Padang, 9 Mei 2025 — Komitmen membangun Indonesia dari pinggiran yang telah digagas sejak era Presiden Joko Widodo terus dilanjutkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Program Asta Cita. Salah satu dari delapan cita-cita tersebut, yakni Asta Cita ke-6, menitikberatkan pada pembangunan dari desa dan dari bawah sebagai strategi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Sejak pertama kali disalurkan pada 2015, total Dana Desa yang dialokasikan pemerintah pusat telah mencapai Rp610 triliun. Kenaikan alokasi setiap tahun mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk mendorong pemerataan pembangunan yang berkeadilan hingga ke tingkat desa.
Pemerintah menyalurkan sekitar Rp1 triliun Dana Desa setiap tahun kepada 1.000 nagari di Sumatera Barat. Oleh karena itu, sinergi antara program Asta Cita dengan optimalisasi pemanfaatan Dana Desa menjadi sangat strategis dalam menciptakan nagari yang mandiri dan sejahtera.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, Syukriah HG, dalam kegiatan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Sumatera Barat serta Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), menekankan pentingnya optimalisasi Dana Desa sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi nagari.
Dalam kesempatan tersebut, Syukriah menyampaikan beberapa inisiatif unggulan yang dapat dibiayai melalui Dana Desa. Pertama, penguatan ketahanan pangan desa. “Sumatera Barat sebagai daerah agraris berpotensi menjadi salah satu lumbung pangan nasional. Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk penyediaan bibit, pupuk, serta peningkatan kapasitas petani,” jelas Syukriah.
Program berikutnya adalah pengembangan Desa Devisa, terutama melalui potensi komoditas unggulan seperti gambir. "Sumatera Barat merupakan pemasok utama gambir nasional. Dana Desa bisa diarahkan untuk membangun Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) yang berfokus pada pengembangan industri gambir. Ini tidak hanya akan memperkuat ekonomi nagari, tetapi juga membuka potensi ekonomi baru guna meningkatkan nilai ekspor daerah," tambahnya.
Lebih lanjut, Syukriah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan Dana Desa, melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga aparat penegak hukum guna memastikan pemanfaatan dana desa berjalan optimal, tepat sasaran dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
"Kanwil DJPb Sumatera Barat berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi dana desa melalui sinergi dan kolaborasi yang sejalan dengan Program Asta Cita sebagai upaya strategis dalam mendukung percepatan pembangunan nagari yang inklusif, maju dan berkelanjutan," tutup Syukriah HG. [Humas Kanwil DJPb Sumatera Barat]