Halo Dulur Intress Handal!
Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai single-application untuk pengelolaan data pemerintah daerah telah diluncurkan sejak akhir tahun 2022 lalu, dan tahun 2024 ini Pemerintah menetapkan bahwa SIPD akan digunakan sebagai satu-satunya aplikasi dan tidak diperkenankan untuk menggunakan aplikasi yang lain.
Sebagai bagian peranan Treasury, Regional Economics, and Financial Advisor (TREFA), Kanwil DJPb Sumsel mengumpulkan perwakilan dari Pemda di lingkup Provinsi Sumatera Selatan untuk berdiskusi tentang strategi implementasi SIPD RI dan peningkatan kualitas LKPD dalam upaya meraih dan/atau mempertahankan opini WTP. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2024 kemarin.
Keberadaan SIPD ini tentunya sangat penting dan krusial dalam mendukung pembangunan di daerah terutama dari aspek penyediaan data yang valid terkait dengan pelaksanaan APBD. Namun dalam imlplementasinya, tentu saja pasti ada kendala. Nah, melalui kegiatan kemarin, sudah didapatkan beberapa keluh kesah yang dirasakan di daerah.
Untuk memberikan informasi tambahan, pada kegiatan tersebut juga dihadiri oleh dua narasumber handal yaitu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Sofyan Antonius, dan Kasubbid Akuntansi III BPKAD Provinsi Sumsel, Bapak Riyatno.
Kendala yang sudah dijaring, akan disampaikan secara berjenjang, yang harapannya tentu saja bisa menjadi masukan yang berharga bagi tim pengembang aplikasi SIPD.