(Denpasar, KPPN Denpasar) KPPN Denpasar menyatakan diri siap menjadi organisasi yang responsif gender. Hal tersebut ditandai penandatanganan Deklarasi Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) pada hari Rabu, 29 Januari 2020. Penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen dan janji para pejabat dan pegawai KPPN Denpasar dalam mendukung implementasi PUG menuju terwujudnya pelayanan dan pelaksanaan tugas dan fungsi yang berkeadilan gender.