(Denpasar, KPPN Denpasar) Pada Senin, 6 Januari 2020 bertempat di Aula KPPN Denpasar, dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penandatanganan Deklarasi Komitmen Pegawai Lingkup KPPN Denpasar. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta penguatan komitmen dalam menerapkan program pengendalian gratifikasi untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di lingkungan KPPN Denpasar.


(Denpasar, KPPN Denpasar) Kualitas pengelolaan keuangan negara tidak terlepas dari kualitas lebih dari 24.000 bendahara di seluruh Indonesia yang mengelola anggaran pada satuan kerja masing-masing. Peningkatan kualitas bendahara menjadi sesuatu yang penting sehingga setiap bendahara diharapkan memiliki kompetensi memadai dalam menjalankan tanggung jawabnya. Kompetensi memadai tersebut didapat melalui ujian sertifikasi bendahara.
Sehubungan dengan Keputusan Menteri Keuangan nomor 300/KM. 1 /UP. 11 /2019, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Denpasar memiliki pimpinan baru, yaitu Ibu Sri Martini, S.E., M.A.B. Dulunya beliau adalah Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Amlapura. Beliau mulai menjabat sebagai Kepala Kantor di KPPN Denpasar sejak 11 Juni 2019.
Dalam rangka perwujudan tata kelola APBN yang efektif, efisien, dan kredibel diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola APBN yang professional dan berintegritas. Bendahara Pengeluaran sebagai salah satu Pejabat Perbendaharaan Negara di tingkat Satuan Kerja, memiliki peran strategis dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Pada semester I 2019, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Pembiayaan Ultra Mikro yang merupakan program fasilitas pembiayaan kepada Usaha Ultra Mikro baik dalam bentuk kredit konvensional maupun pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, di wilayah kerja KPPN Denpasar.
(Denpasar, KPPN Denpasar) Pada tanggal 9 Desember 2019, KPPN Denpasar melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) atas program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di PT. Pegadaian (Persero) selaku satu-satunya lembaga penyalur UMi di wilayah kerja KPPN Denpasar. UMi merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha. Program ini menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang tidak terjangkau oleh bank sehingga belum bisa difasilitasi oleh perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp10.000.000 per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
(Denpasar, KPPN Denpasar) Tanpa disadari, akhir tahun anggaran 2019 sudah semakin dekat. Untuk menjaga kualitas pelaksanaan anggaran di masa-masa kritis pergantian periode pelaksanaan anggaran, terdapat langkah-langkah strategis yang harus dipedomani. Untuk tujuan tersebut, Ditjen Perbendaharaan telah menerbitkan Perdirjen Nomor PER-13/PB/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2019.


