Mengambil tempat di ruang rapat KPPN Jakarta IV, pada tanggal 8 Mei 2018 diadakan Focus Group Discussion tentang larangan gratifikasi. Acara ini dilakasanakan sebagai rangkaian dalam mewujudkan KPPN Jakarta IV sebagai kantor yang merupakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Adapun yang bertindak sebagai presenter adalah saudara Adriansyah yang ditunjuk sebagai Unit Pengendali Gratifikasi.


