Berdasarkan surat Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor S-8292/PB.7/2018 tanggal 23 Oktober 2018 hal Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Bendahara pada KPPN sebagai Unit Pelaksana Sertifikasi (UPS) Periode IV Tahun 2018, KPPN Jakarta V sebagai Unit Pelaksanaan Sertifikasi (UPS) mengadakan Ujian Sertifikasi Bendahara Periode IV Tahun 2018.
Ujian sertifikasi tersebut diadakan pada hari Kamis tanggal 22 November 2018 di Ruang Rapat Lt. 2 KPPN Jakarta V mulai pukul 09.00 s.d. 11.30 WIB. Jumlah peserta yang diundang berdasarkan surat Undangan Kepala KPPN Jakarta V nomor UND-011/WPB.12/KP.05/2018 tanggal 16 November 2018 sebanyak 14 orang, sebanyak 3 (tiga) orang tidak hadir mengikuti ujian. Peserta ujian adalah Bendahara Pengeluran yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan
Pelaksanaan ujian sertifikasi bendahara diawali dengan pembukaan dan doa, sambutan oleh Ibu Lasmaria Manurung, Kepala KPPN Jakarta V. Ujian sertifikasi dibagai menjadi dua sesi, sesi I 08.30 s.d. 10.00 WIB diisi dengan pemaparan materi penyegaran sertifikasi bendahara, sesi II 10.00 s.d. 11.00 WIB pelaksanaan Ujian Sertifikasi Bendahara. Ujian sertifikasi bendahara tersebut berbasis website yaitu melalui aplikasi SIMSERBA menggunakan metode CBT/IBT.