Jakarta

Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Gaji Induk/Belanja Pegawai, Non Belanja Pegawai (UP/GUP/TUP/LS Non Kontraktual/LS Kontraktual), SPM KP, SPM IB, SPM KBC, SPM KBM, SPM Retur, dan SPM Pengembalian Pendapatan.

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Persyaratan

Dokumen SPM dan ADK beserta kelengkapannya yaitu:

  • Laporan Pendaftaran/Perubahan/ Informasi Supplier;
  • SSP/SSPB/SSBP;
  • Daftar nominatif untuk penerima yang lebih dari satu rekening;
  • Daftar Perhitungan Jumlah Maksimum Pencairan (MP) berikut bukti setor PNBP yang telah dikonfirmasi KPPN untuk        SPM Sumber Dana PNBP tidak terpusat;
  • Faktur Pajak untuk SPM-LS Non Gaji Sumber Dana PHLN.

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur, dan Uraian

Surat Perintah Membayar (SPM) dan ADK beserta Dokumen Pendukung sesuai Jenis SPM yang disampaikan secara online oleh satuan kerja melalui aplikasi SAKTI.

 

Uraian SPM/ SPHL/ SP4HL

Jenis SPM

Uraian SPM

SPM Gaji Induk

Pembayaran Belanja Pegawai berupa Gaji Induk Bulan …. Tahun … untuk …Pegawai/ … Jiwa

SPM Gaji Susulan

Pembayaran Belanja Pegawai berupa Gaji Susulan… Bulan… Tahun… untuk …Pegawai/ …Jiwa

SPM Gaji Terusan

Pembayaran Belanja Pegawai berupa Gaji Terusan ke… a.n. … bulan.. tahun…

SPM Kekurangan Gaji

Pembayaran Belanja Pegawai berupa Kekurangan Gaji Bulan… Tahun… untuk …Pegawai/ …Jiwa

SPM Uang Makan

Pembayaran Belanja Pegawai berupa Uang Makan Bulan… Tahun… untuk …Pegawai

SPM Uang Lembur

Pembayaran Belanja Pegawai berupa Uang Lembur Bulan… Tahun… berdasarkan SPK Lembur Nomor… Tanggal… untuk …Pegawai

SPM Tunjangan Kinerja

Pembayaran Belanja Pegawai berupa Tunjangan Kinerja Bulan… Tahun… untuk …Pegawai

SPM Non Kontraktual

Pembayaran Belanja… (Barang/Modal/Bansos/Lain-lain) berupa… (diisi sesuai uraian pembelian/pembayaran) Berdasarkan… (Kuitansi/Nota Pembayaran/Tagihan/) tanggal… nomor…

SPM Kontraktual

Pembayaran Belanja… (Barang/Modal/Bansos/Lain-lain) berupa… (diisi sesuai uraian kontrak) sesuai… (Kontrak/SPK) Nomor… Tanggal…, BAKP/BAPP/BAST Nomor… Tanggal…, BAP Nomor… Tanggal…

SPM Jaminan Uang Muka

Pembayaran Belanja… (Barang/Modal/Bansos/Lain-lain) berupa… (diisi sesuai uraian kontrak) sesuai… (Kontrak/SPK) Nomor… Tanggal…, BAP Nomor… Tanggal…, Jaminan Uang Muka Nomor… Tanggal…

SPM Retensi

Pembayaran Retensi (5%) atas Belanja… (Barang/Modal/Bansos/Lain-lain) berupa… (diisi sesuai uraian kontrak) sesuai… (Kontrak/SPK) Nomor… Tanggal…, BAST/BAPP Nomor… Tanggal…, BAP Nomor… Tanggal…, Jaminan Pemeliharaan Nomor… Tanggal…

SPM Perjalanan Dinas

Pembayaran Belanja Barang berupa perjalanan dinas berdasarkan ST/SPD Nomor… Tanggal…

SPM Honorarium

Pembayaran Belanja Barang berupa Honorarium… Bulan… Tahun… berdasarkan SK Nomor… Tanggal…

SPM UP

Penyediaan Uang Persediaan… (Rupiah Murni/PNBP) ...(diisi nama satker) Tahun Anggaran 202x

SPM GUP

Penggantian Uang Persediaan… (RM/PNBP) untuk keperluan Belanja… (Barang/Modal)

SPM GUP KKP

Penggantian Uang Persediaan KKP untuk keperluan Belanja… (Barang/Modal)

SPM GUP Nihil

Penggantian Uang Persediaan … (RM/PNBP) untuk keperluan Belanja (Barang/Modal)

SPM TUP

Penyediaan Tambahan Uang Persediaan… (Rupiah Murni/PNBP) ...(diisi nama satker) Tahun Anggaran 202x

SPM PTUP

Pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan untuk keperluan Belanja (Barang/Modal)

SPM PPNPN

Pembayaran Belanja Barang Berupa Honorarium PPNPN Bulan… Tahun… untuk… orang berdasarkan SK Nomor… Tanggal…

SP2HL (Pengesahan Hibah Uang)

Pengesahan Hibah Langsung… (Dalam Negeri/Luar Negeri) dalam Bentuk Uang TA ….. Untuk Kegiatan…. Sesuai …(Surat Perjanjian Hibah/NPHD/NPHLN) Nomor….. Tanggal……

SP4HL (Pengembalian Sisa Hibah Uang)

Pengesahan Pengembalian Hibah Langsung (Dalam Negeri/Luar Negeri) dalam bentuk uang TA… sesuai …(Surat Perjanjian Hibah/NPHD/NPHLN) Nomor….. Tanggal……

 

 

Waktu Penyelesaian

1 Jam

Sejak ADK SPM diterima SPAN sampai dengan approval Kepala Seksi Bank, dengan prasyarat kondisi:
1. Jenis SPM adalah UP/GUP/TUP/PTUP dan LS Non Gaji
2. ADK SPM masuk ke SPAN pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
3. Tidak di saat load pekerjaan KPPN sedang tinggi, contoh pada akhir tahun anggaran, pengajuan gaji ke13 dan THR
4. Tidak termasuk SPM dengan penerima > 100
5. Data Supplier, Kontrak, dan/atau RPD sudah masuk sistem SPAN
6. Tidak dalam keadaan force majeur

Untuk SP2D Gaji induk maksimal 5 hari kerja sebelum tanggal pembayaran gaji.

Biaya / Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

  • SP2D

Pengaduan Layanan

Pengaduan atas layanan tersebut dapat disampaikan melalui tatap muka secara langsung, melalui email ke : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya., website https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id/, nomor telepon dan sms ke 021-3814411, serta kotak layanan pengaduan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

SALURAN PENGADUAN

 -   -  Pengaduan_JktV

via WA:  081188808579.

Search