
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan instrumen utama kebijakan fiskal pemerintah yang digunakan sebagai landasan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan nasional. APBN memiliki fungsi strategis dalam mendukung pencapaian tujuan bernegara, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.








