Press Release APBN bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan APBN dan dampaknya terhadap perekonomian, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama mengawal keuangan negara.
Press Release APBN bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan APBN dan dampaknya terhadap perekonomian, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama mengawal keuangan negara.
Unit Layanan Terpadu bertujuan memberikan layanan kepada pemangku kepentingan di bidang Pelaksanaan APBN secara cepat, efektif, efisien, transparan, dan terwujudnya hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan. Tujuan tersebut bisa terwujud dengan melakukan penyederhanaan birokrasi pelayanan, mempercepat waktu pelayanan, mengurangi tahapan pelayanan yang kurang penting, menghilangkan biaya yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, dan prosedur yang transparan.
Pada hari Kamis, 14 Juli 2022 bertempat di KPPN V Jakarta, telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan/MOU antara KPPN Jakarta V dengan BRI. BNI, Bank Mandiri, dan BSI terkait layanan Digipay, KKP dan layanan perbankan lainnya. Sebelum dilakukan penandatangan dilakukan sosialisasi terkait implementasi pelaksanaan Digipay pada satker mitra KPPN Jakarta V. Digipay atau Digital Payment merupakan sistem aplikasi pembayaran digital menggunakan Kartu Kredit Pemerintah dengan kartu Debit/Cash Management System (CMS) atau pendebetan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) ke Rekening Penyedia Barang/Jasa, dalam rangka penggunaan uang persediaan melalui sistem marketplace yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan bekerjasama dengan Bank Himbara.
Pemaparan mengenai Implementasi Digipay dalam Peningkatan Kualitas Pelaksanaan APBN sendiri dilakukan langsung oleh Kepala KPPN V, Ibu Dewi Yanti. Beliau menjelaskan manfaat dan kelebihan dari penggunaan digipay untuk keperluan sehari-hari satker, dalam menuju cashless society. Selanjutnya disampaikan bahwa implementasi digipay pada satker cukup menggembirakan dimana sampai dengan 30 Juni 2022, total telah terjadi 87 transaksi dengan nominal mencapai Rp218.646.679 dengan jumlah satker telah mendaftarkan admin satker pada aplikasi digipay sebanyak 137 satker dan jumlah vendor yang telah terdaftar sebanyak 64 penyedia barang jasa. Penggunaan Digipay – Marketplace sendiri diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor Per-20/PB.2019 tentang Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment Pada Satuan Kerja, dan secara teknis diatur dengan Surat Direktur Pengelolaan Kas Negara nomor ND-1209/PB.3/2021 tanggal 30 Juli 2021 dan ND-221/PB.3/2022 tanggal 10 Februari 2022.
Nota Kesepakatan antara KPPN Jakarta V dengan Bank Himbara dan BSI sendiri berisikan perjanjian kerjasama yang antara lain, Bank Konvensional yang sudah bekerja sama dengan KPPN Jakarta V akan membantu untuk memberikan layanan non tunai berupa pembukaan rekening, layanan payroll, konsultasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP), konsultasi Digipay, konsultasi layanan perbankan, serta layanan non tunai lainnya. Nantinya mereka akan datang setiap hari Rabu di Minggu pertama dan Minggu ketiga, dan kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 – 11.30 WIB di Lobby KPPN Jakarta V.
KPPN Jakarta V sudah melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2022.
KPPN Jakarta V berhasil meraih nilai yang cukup baik untuk semester I 2022 ini yaitu 4.87 yang mana mengalami kenaikan dari nilai Indeks tahun lalu yaitu 4.80. Selain itu, terdapat Masukan/Usulan dari Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat yang disampaikan oleh para responden dan sudah ditindaklanjuti oleh seluruh teknis pelayanan terkait.
Semoga Pelayanan KPPN semakin baik lagi kedepannya.
Dilatar belakangi bahwa pada tahun 2022 seluruh satuan kerja harus sudah mengimplementasikan aplikasi SAKTI secara Full module dan adanya implementasi SAKTI Pada module pelaporan, maka KPPN Jakarta V menyelenggarakan BIMTEK EUT SAKTI untuk satuan kerja Mitra KPPN JAKARTA V. Mengingat jumlah satuan kerja KPPN Jakarta V yang cukup banyak dan untuk efektivitas sebuah bimtek , maka Bimbingan teknis EUT SAKTI MIGRASI SALDO ini dibagi dalam 4 Batch, dimana masing –masing batch diikuti oleh 25 satuan kerja dengan jumlah peserta 50 peserta. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12 s.d 13 Juli 2022 , di Aula Lantai III KPPN Jakarta V secara offline.
Predikat WBK/WBBM merupakan salah satu outcome/ impact dari upaya reformasi birokrasi melalui pencegahan korupsi,peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi dan peningkatan pelayanan dalam konsep “island of integrity “ untuk menyuarakan semangat yang impresif dalam pemberantasan dan pencegahan tindak korupsi sebagaimana tertuang dalam Permen PAN RB No.10 Tahun 2019, yang tentunya hal ini sejalan dengan Grand Design Reformasi Birokrasi.
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402