KPPN Jakarta V dengan bersinergi dengan Bank BNI, menggelar kegiatan Pelatihan Service Exchellence bagi Pegawai KPPN Jakarta V dan Pegawai Pemerintah Non PNS (satpam, sopir, pramubakti, tenaga kebersihan, teknisi). Kegiatan dimaksud yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2019 bertempat di Aula KPPN Jakarta V Lantai 3. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan KPPN Jakarta V kepada pengguna layanan (stake holder) dan juga untuk meningkatkan motivasi dan sinergi internal antar pegawai KPPN Jakarta V.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala KPPN Jakarta V Lasmaria Manurung. “Meskipun KPPN Jakarta V telah memperoleh predikat sebagai Unit Pelayanan Publik dengan Pelayanan Prima dari Kemenpan RB, namun ekspektasi stake holder selalu tinggi. Oleh karena itu kami selalu harus terus meningkatkan diri secara internal demi kepuasan pengguna layanan yang kita layani. Hal ini sejalan dengan arahan dari pimpinan di Kementerian Keuangan bahwa instansi pelayanan publik agar melakukan upaya penguatan pelayanan publik dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan nilai-nilai Kementerian Keuangan”.
Bertindak sebagai narasumber kegiatan ini adalah dari Divisi Kehumasan (relationship) Bank BNI yang sharing tentang implementasi Service Excellence pada Bank BNI. Materi yang disampaikan antara lain pengertian pelayanan/service, sikap/perilaku petugas layanan yang baik, pengaruh perubahan teknologi yang pesat. Kegiatan berlangsung sangat menarik, inspiratif, dan berlangsung secara interaktif sehingga membuat peserta sangat antusias mengikuti sampai selesai. Melalui kegiatan Service Excellence ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada stakeholder KPPN Jakarta V yang ekspektasinya selalu tertinggi.
Jakarta (20/08) - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepuasan satker terhadap layanan KPPN Jakarta V, pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2019 KPPN Jakarta V telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Standar Pelayanan pada Instansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan sesuai dengan Keputusan Ditjen perbendaharaan Nomor KEP-650/PB/2018 yang dilaksanakan di Aula lantai III KPPN Jakarta V. Acara dimulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB . Kegiatan tersebut mengundang sekitar 80 petugas keuangan satker seperti PPSPM/Petugas Pengantar SPM/ Bendahara/ Petugas Rekonsiliasi.
“KPPN Jakarta V sudah memiliki standar pelayanan yang sudah kuat. Secara pribadi saya ucapkan terima kasih kepada para stakeholder sebab pada tahun 2018 KPPN Jakarta V telah meraih predikat WBK, hal itu tidak terlepas dari kerja sama yang luar biasa dari mitra kerja,” ujar Kepala KPPN Jakarta V, Ibu Lasmaria Manurung saat membuka kegiatan sosialisasi standar layanan ini.
Selanjutnya pada acara inti adalah penyampaian materi sosialisasi standar pelayanan KPPN Jakarta V berdasarkan KEP-650/PB/2018. Bertindak sebagai narasumber adalah Kepala KPPN Jakarta V Lasmaria Manurung, menyampaikan beberapa hal seperti jenis layanan utama pada KPPN Jakarta V yang terdiri dari 13 jenis layanan. Ibu Lasmaria juga menyampaikan berbagai upaya pembangunan zona integritas KPPN JAKARTA V, virus positif WBK kepada stakeholder, serta memperkenalkan ruang pembelajaran terbaru KPPN Jakarta V yaitu ZIDANE (Zona Integritas Dengan Aneka Edukasi). Selain itu juga disampaikan terkait sarana prasarana yang terdapat pada KPPN Jakarta V serta berbagai inovasi yang dimiliki KPPN Jakarta V yaitu 19 Inovasi sebelum WBK dengan tambahan 9 Inovasi baru setelah mendapat predikat WBK. Kemudian disampaikan pula prestasi-prestasi prestisius KPPN Jakarta V yang tidak lepas dari kerjasama dengan mitra kerja yang luar biasa.
Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan satker mitra kerja KPPN Jakarta V dapat menambah pemahaman satker terhadap layanan KPPN Jakarta V, mendapat masukan terkait pelayanan pada KPPN Jakarta V, serta meningkatkan kepuasan terhada layanan kepada para stakeholder.
Berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indononesia Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, proporsi penggunaan Uang Persedian (UP) dibagi menjadi 60% tunai dan 40% melalui Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Berdasarkan hal tersebut, KPPN Jakarta V memutuskan melakukan perjanjian kerja sama induk dengan Kantor Pusat Bank Penerbit KKP terkait koordinasi pengembangan pelaksanaan pembayaran dengan KKP dalam rangka standardisasi dan percepatan pelayanan pembayaran dengan KKP. KPPN Jakarta V memilih PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Jakarta Pondok Indah sebagai bank penerbit KKP.
Terpilihnya PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Jakarta Pondok Indah sebagai bank penerbit KKP, membuka jalan kerjasama baru bagi KPPN Jakarta V dengan PT. Bank Mandiri. Acara Penandatanganan Kerjasama Layanan Bersama (LASMA) Implementasi Kartu Kredit Pemerintah antara KPPN Jakarta V dengan PT. Bank Mandiri Persero Tbk Area Jakarta Pondok Indah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2019 di Ruang Rapat Lantai 2 KPPN Jakarta V. Kerjasama tersebut direalisasikan dalam bentuk Layanan Bersama (LASMA) dengan membuka Loket Pelayanan pada Front Office (FO) Seksi Bank. Ibu Lasmaria menyampaikan bahwa masih banyak bank yang belum mengerti Perjanjian Kerjasama (PKS) Kartu Kredit Pemerintah (KKP) sehingga diharapkan kantor pusat bank Mandiri dapat mensosialisasikan hal tersebut ke kantor cabang. Respon positif juga ditunjukan oleh pihak bank Mandiri atas pelaksanaan kerjasama dengan KPPN Jakarta V guna mewujudkan program cash-less society. Cash-less Society bertujuan untuk mengurangi pemakaian uang tunai dalam bertransaksi di kehidupan sehari-hari. Hal tersebut bertujuan untuk modernisasi dalam pembayaran dan mengurangi biaya pencetakan uang yang tinggi. Penandatanganan Kerja Sama dilakukan oleh Ibu Lasmaria Manurung selaku Kepala KPPN Jakarta V dengan Bapak Yosafat Elyan Tambuwun selaku Regional Government Business Head dan disaksikan oleh para Kepala Seksi KPPN Jakarta V, para pejabat serta pegawai Bank Mandiri. Setelah penandatangannan kerja sama ini, akan dilakukan sosialisasi dengan satuan kerja mitra KPPN Jakarta V pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2019.
Acara berjalan dengan lancar dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Penutupan acara diakhiri dengan Ramah Tamah seluruh peserta kegiatan Penandatanganan Kerjasama.
KPPN Jakarta V terus melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dan Transformasi Kelembagaan Ditjen Perbendaharaan dengan berpedoman pada Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terdapat 6 (enam) aspek yang telah tersedia pada KPPN Jakarta V yang meliputi aspek kebijakan pelayanan, maklumat pelayanan, sistem informasi, sarana dan prasarana, biaya/tarif pelayanan, pengelolaan pengaduan, dan penilaian kinerja.
Pada aspek Kebijakan Pelayanan, pada KPPN Jakarta V telah tersedia Standar Pelayanan (SP) yang menjadi acuan dalam pemberian pelayanan kepada publik, tersedia Standar Pelayanan (SP) yang menjadi acuan dalam pemberian pelayanan kepada publik (Per Jenis Layanan), Sistem antrian, Proses penyusunan SP telah melibatkan masyarakat dan pihak terkait (stakeholder), dokumentasi tentang SP yang ditetapkan dan dipublikasikan. Kesesuaian SP dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Informasi atas Standar Pelayanan dapat diakses dengan mudah untuk diketahui dan dipahami oleh masyarakat, antara lain dipublikasikan dalam bentuk poster pada ruang layanan dan papan pengumuman, baliho di ruang publik (perempatan/pinggir jalan raya), buku Standar Pelayanan, dan melalui website pada www.sipp.menpan.go.id dan www.djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/jakarta5.
Selanjutnya pada aspek kebijakan pelayanan tersebut, KPPN Jakarta V juga telah membuat Maklumat Pelayanan yang merupakan komitmen atau janji KPPN Jakarta V untuk menyediakan pelayanan yang berkualitas sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan. Kemudian pada aspek ini juga adalah terkait survei kepuasan masyarakat (SKM) yang dilakukan oleh KPPN Jakarta V pada semester I tahun 2019 dengan responden satuan kerja sebagai pengguna layanan. Hasil yang diperoleh adalah sebesar 4,83 (skala 5), dengan rincian terdapat 5 layanan yaitu Layanan Pencairan Dana dengan nilai indeks 4,77, Layanan Konfirmasi Setoran 4,86, Layanan Bimbingan dan Konsultasi 4,81 Layanan Rekonsiliasi 4,87, dan Penyediaan Sarpras 4,89.
Hasil survei ini telah dipublikasikan melalui berbagai media seperti leaflet, brosur, katalog, banner, poster, baliho, dan website KPPN Jakarta V. Atas hasil yang baik ini, segenap pegawai KPPN Jakarta V mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Mitra Kerja KPPN Jakarta V atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini sehingga Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) memperoleh Index 4,83 (skala 5).
Jakarta (01/08/2019). KPPN Jakarta V menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2019, Sosialisasi Revisi DIPA, dan Cash Management System (CMS) dalam Rangka Pembayaran Kartu Kredit Pemerintah (KKP) yang dilaksanakan di Auditorium Kementerian Pertanian. Acara dimulai pukul 09.00 s.d. 13.00 WIB. Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh PPK dan PPSPM dari satker mitra kerja KPPN Jakarta V, perwakilan Kanwil DJPb DKI Jakarta, Ibu Rita Susilowati, serta perwakilan dari Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Mandiri. Kegiatan Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dengan Satuan Kerja.
Acara diawali dengan pembukaan oleh MC, yakni Ibu Ning Euis Kristiyanti dan diikuti pembacaan doa bersama oleh Bapak Kuscahyo. Selanjutnya, sambutan bagi para tamu undangan yang disampaikan oleh Ibu Lasmaria Manurung selaku Kepala Kantor KPPN Jakarta V.
Dalam sambutannya, Ibu Lasmaria Manurung mengingatkan kepada seluruh peserta acara untuk terus meningkatkan penyerapan anggaran tiap – tiap satker. Selain itu, Kepala KPPN Jakarta V juga menyampaikan tentang manfaat Cash Management System (CMS) yang dapat dengan mudah digunakan oleh pemilik KKP di setiap satker tanpa harus mendatangi teller bank.
Memasuki acara inti, yaitu penyampaian materi oleh para narasumber akan dilaksanakan dalam 2 (dua) sesi. Sesi I dengan materi pertama adalah Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2019 yang disampaikan oleh Ibu Lasmaria Manurung (Kepala KPPN Jakarta V). Materi kedua, yaitu tata cara revisi DIPA yang disampaikan oleh Rita Susilowati (Kepala Bidang PPA I Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta) dan bertindak sebagai moderator Heru Sofjanto (Kasubbag Umum). Sedangkan pad Sesi II dengan materi Cash Management System (CMS) dalam rangka pembayaran KKP dari Bank BRI, BNI, dan Mandiri, dengan moderator bapak Marjanto (Kasi MSKI).
Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan satker mitra kerja KPPN Jakarta V dapat meningkatkan kinerjanya dalam penyerapan anggaran juga meningkatkan pemahaman satker dalam penggunaan Cash Management System dengan Kartu Kredit Pemerintah sehingga memudahkan pelaksanaan pembayaran KKP sebagai revolving UP-KKP oleh satuan kerja.
Kontributor: Subbagian Umum
Pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2019 telah dilaksanakan acara Coffee Morning KPPN Jakarta V di Ruang Pelayanan KPPN Jakarta V lantai I. Acara dimulai pukul 09.00 s.d. 11.30 WIB. Peserta acara Coffee Morning berasal dari Satuan Kerja mitra KPPN Jakarta V. Coffee Morning ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dengan Satuan Kerja.
Acara diawali dengan pembukaan oleh MC yakni Kukuh Nur Setya Darmawan dan Siti Rahma Sujatmiko. Selanjutnya, sambutan bagi para tamu undangan oleh Ibu Lasmaria Manurung selaku Kepala Kantor KPPN Jakarta V. Beliau menyampaikan latar belakang terkait dilaksanakannya acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber. Pada acara ini disampaikan materi berupa Benturan Kepentingan, Penyuluhan Anti Korupsi, Pemaparan Implementasi SAKTI, Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dan Penyesuaian Gaji Pokok PNS, Anggota TNI, dan Anggota POLRI. Acara berlangsung dengan lancar, dan ruang pelayanan dipenuhi oleh tamu undangan.
Memasuki acara inti yaitu penyampaian materi oleh para narasumber. Materi pertama yaitu Sosialisasi terkait Benturan Kepentingan oleh Bapak Marjanto (Kasi MSKI) yang memaparkan tentang potensi-potensi benturan kepentingan yang terdiri dari gratifikasi, perangkapan jabatan dan penyalahgunaan wewenang/ jabatan. Materi kedua yaitu sosialisasi terkait Penyuluhan Anti Korupsi oleh Adhitya Rahmaputra (Seksi MSKI) yang memaparkan bahwa Satuan Kerja diharapkan memberikan andil agar tidak melakukan korupsi. Materi ketiga yaitu Pemaparan Implementasi SAKTI oleh Firman Adi Prabowo (Seksi MSKI) yang memaparkan tentang perubahan aplikasi Eksisting menuju SAKTI dan persiapan Satuan Kerja dalam penggunaan aplikasi SAKTI.
Materi keempat yaitu penyampaian materi terkait penggunaan Kartu Kredit Pemerintah oleh Ibu Lasmaria Manurung (Kepala KPPN) yang memaparkan bahwa mulai 1 Juli 2019 seluruh Satuan Kerja akan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) untuk perjalanan dinas dan biaya operasional/ non operasional. Materi terakhir yaitu sosialisasi terkait Penyesuaian Gaji Pokok PNS, Anggota TNI, dan Anggota POLRI oleh Ibu Dewi Susanti (Kasi Pencairan Dana) yang memaparkan tentang penyesuaian gaji pokok di bulan Mei terkait kekurangan pembayaran kenaikan gaji pokok yang terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019.
Adanya Coffee Morning ini diharapkan Satuan Kerja mendapatkan informasi-informasi terbaru terkait materi yang disampaikan. Selain itu, Satuan Kerja juga dapat mengimplementasikan sikap antikorupsi di wilayah kerjanya.
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402