Berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indononesia Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, proporsi penggunaan Uang Persedian (UP) dibagi menjadi 60% tunai dan 40% melalui Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Berdasarkan hal tersebut, KPPN Jakarta V memutuskan melakukan perjanjian kerja sama induk dengan Kantor Pusat Bank Penerbit KKP terkait koordinasi pengembangan pelaksanaan pembayaran dengan KKP dalam rangka standardisasi dan percepatan pelayanan pembayaran dengan KKP. KPPN Jakarta V memilih PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Jakarta Pondok Indah sebagai bank penerbit KKP.
Terpilihnya PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Jakarta Pondok Indah sebagai bank penerbit KKP, membuka jalan kerjasama baru bagi KPPN Jakarta V dengan PT. Bank Mandiri. Acara Penandatanganan Kerjasama Layanan Bersama (LASMA) Implementasi Kartu Kredit Pemerintah antara KPPN Jakarta V dengan PT. Bank Mandiri Persero Tbk Area Jakarta Pondok Indah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2019 di Ruang Rapat Lantai 2 KPPN Jakarta V. Kerjasama tersebut direalisasikan dalam bentuk Layanan Bersama (LASMA) dengan membuka Loket Pelayanan pada Front Office (FO) Seksi Bank. Ibu Lasmaria menyampaikan bahwa masih banyak bank yang belum mengerti Perjanjian Kerjasama (PKS) Kartu Kredit Pemerintah (KKP) sehingga diharapkan kantor pusat bank Mandiri dapat mensosialisasikan hal tersebut ke kantor cabang. Respon positif juga ditunjukan oleh pihak bank Mandiri atas pelaksanaan kerjasama dengan KPPN Jakarta V guna mewujudkan program cash-less society. Cash-less Society bertujuan untuk mengurangi pemakaian uang tunai dalam bertransaksi di kehidupan sehari-hari. Hal tersebut bertujuan untuk modernisasi dalam pembayaran dan mengurangi biaya pencetakan uang yang tinggi. Penandatanganan Kerja Sama dilakukan oleh Ibu Lasmaria Manurung selaku Kepala KPPN Jakarta V dengan Bapak Yosafat Elyan Tambuwun selaku Regional Government Business Head dan disaksikan oleh para Kepala Seksi KPPN Jakarta V, para pejabat serta pegawai Bank Mandiri. Setelah penandatangannan kerja sama ini, akan dilakukan sosialisasi dengan satuan kerja mitra KPPN Jakarta V pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2019.
Acara berjalan dengan lancar dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Penutupan acara diakhiri dengan Ramah Tamah seluruh peserta kegiatan Penandatanganan Kerjasama.