
Senin,31 Januari 2022, bertempat di Aula Lantai III KPPN Jakarta V telah dilaksanakan penandatanganan kontrak kinerja para Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional dan Pegawai di Lingkup KPPN Jakarta V. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala KPPN Jakarta V, Ibu Dewi Yanti.
Mengingat masih dalam masa pandemi Covid 19, maka acara ini diselenggarakan secara hybrid dan tetap memperhatikan protokol kesehatan , dan dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai KPPN Jakarta V, baik mengikuti melalui zoom meeting untuk pegawai yang WFH dan hadir dalam ruangan untuk pegawai yang WFO.

Acara Penandatangan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan oleh KPPN Jakarta V. Kontrak Kinerja merupakan rencana kinerja yang akan dicapai pada Tahun 2022 sebagai tolok ukur keberhasilan KPPN Jakarta V yang menjadi dasar penilaian dalam evaluasi kinerja pada akhir tahun anggaran 2022, sekaligus sebagai dasar penilaian kinerja pegawai dan Kinerja Organisasi KPPN Jakarta V. Sedangkan Pakta Integritas merupakan salah satu bentuk komitemen Pegawai untuk berperan serta secara proaktif dalam turut serta dalam upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi dilingkup KPPN Jakarta V.
Dalam kesempatan ini pula , Ibu Dewi Yanti, selaku Kepala KPPN Jakarta V sekaligus sebagai pemilik Peta Strategis KPPN Jakarta V, menyampaikan kepada seluruh pegawai mengenai Peta Strategis , Sasaran Strategis , Inisiatif Strategis sebagai gambaran mengenai target kinerja KPPN Jakarta V pada tahun 2022. Dan sebagai perbandingan, beliau menyampaikan pula capaian kinerja KPPN Jakarta V Tahun 2021 sebagai tolok ukur pencapaian kinerja pada tahun 2022 ini.


Dengan adanya kegiatan ini , diharapkan akan memberikan semangat dalam mengabdi bagi pegawai KPPN Jakarta V, dengan tetap berpegang teguh pada nilai- nilai Kementerian Keuangan , sehingga seluruh target - target Indikator Kinerja dalam Kontrak Kinerja dapat tercapai dan tetap semanagat dalam MENGAWAL APBN, INDONESIA MAJU.





