Jakarta

Berita

Berita KPPN Jakarta V

Eksistensi Layanan Terpadu Kppn Jakarta V

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

     Unit Layanan Terpadu bertujuan memberikan layanan kepada pemangku kepentingan di bidang Pelaksanaan APBN secara cepat, efektif, efisien, transparan, dan  terwujudnya hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan. Tujuan tersebut bisa terwujud dengan melakukan penyederhanaan birokrasi pelayanan, mempercepat waktu pelayanan, mengurangi tahapan pelayanan yang kurang penting, menghilangkan biaya yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, dan prosedur yang transparan.

     Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan peningkatan pelayanan kepada satuan kerja mitra, KPPN Jakarta V telah menyediakan Area Layanan Terpadu. Area Layanan Terpadu KPPN Jakarta V tersedia pada lantai I KPPN Jakarta V. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan akses bagi satuan kerja dalam hal mengakses layanan tersebut.

     Diawali  dengan penandatanganan kerjasama antara KPPN Jakarta V dengan Perbankan dan PT. Taspen, yang merupakan salah satu bagian integral dari unit pelayanan Terpadu pada KPPN Jakarta V yang diharapkan dapat terus mendukung eksistensi dari unit pelayanan terpadu tersebut.

     Adapun bentuk dari layanan terpadu yang disediakan oleh pihak perbankan antara lain : Konsultasi KKP (Kartu Kredit Pemerintah), Konsultasi Digipay, Layanan Payroll dan Layanan Non Tunai Lainnya. Untuk Layanan Terpadu bersama pihak perbankan ini disediakan oleh PT. Bank Mandiri Tbk ,        PT . Bank BRI (Persero) dan PT. Bank BNI (Persero). Keberadaan dari pihak perbankan tersebut dipandang perlu dalam unit pelayanan terpadu. Hal ini tak lepas dari peran serta Perbankan dalam memfasilitasi KKP dan Digipay sebagai bagian implementasi penyaluran dana APBN.

     Selain layanan dari pihak Perbankan, telah hadir juga dalam unit Layanan Terpadu tersebut adalah  PT. TASPEN (Persero). PT. TASPEN (Persero) menyediakan layanan berupa Konsultasi Pensiun, Penyediaaan sarana pengiriman data dan dokumen melalui aplikasi. Unit Layanan Terpadu pada KPPN Jakarta V, hadir setiap seminggu sekali secara bergantian oleh Pihak Perbankan dan PT. Taspen. PT. Taspen (Persero) juga memegang peranan yang tak kalah penting dalam hal penyaluran hak-hak pegawai setelah memasuki masa  purna tugas, dan merupakan bagian dalam pelaksanaan APBN.

Harapan selanjutnya, Dengan Unit Layanan Terpadu pada KPPN Jakarta V,  diharapkan dapat meningkatkan Kepuasan Pengguna Layanan, sekaligus  penyederhanaan birokrasi pelayanan, serta mempermudah akses layanan bagi satuan kerja mitra KPPN Jakarta V.

#KPPN Jakarta V#

#DJPb Handall#

 

Kontributor Berita : Ning Euis Kristiyanti

Editor                   : Didit Hidayat

 

Layanan Bersama dengan Perbankan

 

Layanan Bersama PT. Taspen

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

SALURAN PENGADUAN

 -   -  Pengaduan_JktV

via WA:  081188808579.

Search