Laporan Kinerja Tahun 2023 ini disusun selain sebagai pemenuhan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi sekaligus juga merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kinerja KPPN Jakarta V dalam melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan selama periode tahun 2023. Diharapkan laporan kinerja tahun 2023 ini dapat memberikan informasi tentang pencapaian kinerja KPPN Jakarta V selama periode tahun 2023 atas semua target kinerja yang telah ditetapkan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai KPPN Jakarta V atas kontribusi, dedikasi, semangat yang dicurahkan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN Jakarta V sehingga seluruh target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai. Selanjutnya Laporan Kinerja Tahun 2023 KPPN Jakarta V dapat diakses di: