KPPN Ketapang mengadakan sosialisasi Data Kontrak, Data Supplier, dan Rencana Penarikan Dana. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.05/2016, sekaligus dimaksudkan sarana penyegaran pengetahuan kepada para bendahara dan operator keuangan satker. Kegiatan ini dilaksanakan dari hari Kamis, 16 Mei 2019 hingga Selasa, 21 Mei 2019 di Aula dan Mini TLC KPPN Ketapang. Kegiatan pada hari pertama dilakukan dalam bentuk seminar dan diskusi, sedangkan pada hari kedua dan seterusnya kegiatan dilakukan dalam bentuk FGD (Focus Group Discussion).
Beberapa poin penting terkait pelaksanaan sosialisasi ini adalah:
- Berdasarkan monitoring pada aplikasi OM-SPAN, nilai kinerja indikator deviasi halaman III DIPA tingkat KPPN periode Januari sampai dengan bulan Mei 2019 sebesar 72,56%. Nilai ini jauh dari target yaitu 85%. Berkenaan dengan hal tersebut, Satker diminta segera melakukan penyesuaian dan revisi halaman III DIPA.
- Satker diminta untuk teliti dalam merekam data supplier, data kontrak dan disiplin dalam menyampaikan rencana pencairan dana. KPPN Ketapang juga sudah memfasilitasi perekaman data kontrak, TUP, dan renkas melalui aplikasi PUAS (Portal Upload ADK Satker)

