Pada hari Rabu, 19 Juni 2019 pukul 09.00 WIB, KPPN Ketapang mengadakan sosialiasi mengenai Kartu Kredit Pemerintah. Sosialisasi kali ini mengundang para Kuas Pengguna Anggaran Satuan Kerja Mitra Kerja Lingkup KPPN Ketapang. Tujuannya adalah agar para KPA mitra KPPN Ketapang memperoleh pemahaman secara utuh untuk kemudian mengambil langkah-langkah persiapan dalam pemanfaatan KKP, sehingga pada saat KKP telah diterima (saat ini sedang proses penerbitan oleh Bank) dapat langsung digunakan dengan baik tanpa menemui kendala.
Rudy Hartono, selaku Kasi PDMS menyampaikan beberapa hal penting sebagai berikut:
- Mereviu kesiapan satker dalam rangka implementasi KKP, yang meliputi:
- Penandatanganan PKS dengan bank mitra tempat rekening bendahara pengeluaran dibuka.
- Mengajukan permohonan penerbitan KKP ke bank mitranya.
- Menerima dan melakukan aktivasi KKP.
- Memahami cara penggunaan KKP secara aman dan akuntabel.
- Menghubungi Kanwl bilamana memerlukan perubahan proporsi UP tunai dan UP KKP.
- Memaparkan cara melakukan aktivasi KKP dan ruang lingkup penggunaan serta pertanggungjawaban KKP yang aman, tertib dan akuntabel.
- Mengingatkan para KPA agar melakukan pengawasan secara internal atas kewajiban pembayaran tagihan KKP agar tidak melewati batas waktu/jatuh tempo pembayaran.
- Para KPA agar membuat SOP terkait norma waktu penggunaan, penyelesaian tagihan, dan pertanggungjawaban KKP dengan berpedoman kepada peraturan yang berlaku.
- Menerangkan tata cara penihilan sebagian UP tunai.

