Jl. Kopral Sayom No.26 Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah

Publikasi

Berita

BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI DAN PENGGUNAAN CMS

Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi dan Penggunaan CMS dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024 pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB bertempat di Ruang Aula KPPN Klaten diikuti Bendahara dan Operator Satker.

Pendampingan proses transaksi pembayaran pada aplikasi CMS BRI ditujukan untuk memberikan gambaran dan penjelasan terkait penggunaan aplikasi CMS BRI yang merupakan sistem aplikasi dan informasi yang menyediakan informasi saldo, transfer antar rekening, yang dalam pelaksanaan transaksi secara realtime online. CMS diartikan sebagai internet banking yang merupakan fitur yang wajib disediakan oleh bank dari pendaftaran, pembukaan, pembayaran melalui rekening virtual Bendahara Pengeluaran.

Penggunaan CMS dapat digunakan oleh Bendahara Pengeluaran untuk pembayaran ke pegawai, tagihan ke pihak ketiga, pembayaran pajak dan lain sebagainya yang dilakukan secara non tunai. Dengan penggunaan CMS satuan kerja telah berkomitmen untuk melakukan pembayaran secara non tunai dan merupakan dukungan terhadap program digitalisasi pembayaran.

Acara dibuka oleh Ibu Ismiyati, Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Klaten menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi dan Penggunaan CMS. Selanjutnya acara inti bimbingan teknis disampaikan oleh Ibu Ratna Tri Ramadhani dan Ibu Nina dari BRI.

Bimbingan teknis penggunaan aplikasi CMS BRI diikuti oleh Satker yang admin dan sysadmin telah dilakukan reset password serta telah dilakukan setting menu pada aplikasi CMS untuk dapat melakukan transaksi. Satker telah berhasil login pada CMS BRI dan mengirimkan email permintaan penggunaan Lose Token sebagaimana solusi sementara pengganti token fisik.

Pada kesempatan yang sama Ibu Ratna Tri Ramadhani dan Ibu Nina juga mensimulasikan penggunaan CMS dan menyampaikan alur proses transaksi pada aplikasi CMS BRI dengan penjelasan sebagai berikut :

 

Cash Management System

Merupakan solusi layanan perbankan berbasis internet yang memungkinkan perusahaan melakukan monitoring dan transaksi keuangan sendiri secara langsung melalui fasilitas online dalam rangka pengelolaan keuangan perusahaan.

Solusi layanan perbankan yang memungkinkan suatu entitas bisnis melakukan monitoring dan manajemen likuiditas serta bertransaksi untuk menciptakan kondisi keuangan perusahaan yang paling optimum melalui sistem yang terintegrasi dan terkoneksi online dengan bank.

Nasabah CMS BRI adalah nasabah non-perorangan yang terdiri dari Badan Usaha baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum, Yayasan, Koperasi dan lembaga lainnya yang memiliki rekening simpanan dana atau pinjaman di BRI.

  

Manfaat CMS BRI

Transaksi Perbankan Konversial, dimulai dari Corporate Customer kemudian datang ke Bank dan melakukan transaksi di Bank. Solusi Perbankan Dengan CMS BRI:

-    Mutasi Rekening

-    Transfer Sesama BRI

-    RTGS, Kliring

-    eTax MPN Gen 2

-    Pembayaan & Pembelian

Keunggulan CMS BRI dari segi Operasional dan Security

  • Operasional

-    Web Based

-    Memiliki FiturLengkap

-    Cross Currency

-    Multiple Account

-    Mutasi rekening 5 tahun kebelakang

-    Kecepatan waktu bertransaksi

-    FleksibilitasTransaksi

-    Schedule Payment

-    Mass Transaction

-    Online Transactions

-    Real Time Online –Tax Payment (NTPN & BPN)

  • Security

-    User Id dan Password

-    Security Token

-    PIN Statis

-    Reports Transaction

-    Reports Log

-    SSL (Secure Socket Layer) 256-bit

-    HTTPS (Secure Hypertext Transfer Protocol)

-    Notifikasi E-mail

-    Audit Trail User

-    Kewenangan Persetujuan Transaksi Bertingkat (Approval Matrix)

-    Limit transaksi per user

-    Reference Number (untuk mencegah duplikasi transaksi)

Keunggulan Tarif CMS BRI khusus Satker

  • Collective Fund Transfer yang semula tarifnya sebesar Rp. 1.000 menjadi gratis per rekening kredit
  • Mass Fund Transfer yang semula tarifnya sebesar Rp. 1.000 menjadi gratis per transaksi individual
  • Payroll (Salary Crediting) yang semula tarifnya sebesar Rp. 2.500 menjadi gratis per rekening kredit
  • Single Kliring yang semula tarifnya sebesar Rp. 5000 menjadi Rp. 2500 per transaksi
  • Mass Kliring yang semula tarifnya sebesar Rp. 5000 menjadi Rp. 2500 per transaksi individual
  • Single RTGS yang semula tarifnya sebesar Rp. 30.000 menjadi Rp. 15.000 per transaksi
  • Biaya Abonemen FREE
  • Hard Token diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku (2 token pertama FREE)
  • Limit maksimum per transaksi Rp. 100.000.000.000,-
  • Limit maksimum total transaksi per hari Rp. 100.000.000.000,-

 

Penulis : Tedi Hendriyanto

Editor : Sumadi

Peta Situs   •  Email Kemenkeu   •   FAQ   •   Kentongan  •  Hubungi Kami

© 2025 DITJEN PERBENDAHARAAN  •  ALL RIGHTS RESERVED  •  MANAGED BY HB18

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Klaten
Jalan Kopral Sayom No.26 Kec. Klaten Utara Kab. Klaten 57435
Call Center: 14090
Tel: 0272-3320445 Fax: 0272-3320443

TRAFFIC

Jumlah Tampilan Artikel
471453
IKUTI KAMI
   
  
PENGADUAN

Search