KPPN Klaten Kembali mengadakan kegiatan bersama satker mitra kerja yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 Pebruari 2025 pukul 09.00 s.d. selesai bertempat di MS Teams dengan link https://s.id/teamskppnklaten. Agenda kegiatannya yaitu Press Release Pelaksanaan APBN, Sosialisasi Keberlanjutan pembangunan ZI WBK menuju WBBM, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, Sosialisasi Validasi Rekening, dan Monitoring Digitalisasi Pengelolaan Keuangan
Acara dibuka dengan membaca Basmalah, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya diikuti seluruh hadirin dan pembacaan rangkaian acara oleh pembawa acara Bapak Sumadi.
Sambutan, Press Release dan Sosialisasi Keberlanjutan ZI
Kepala KPPN Klaten, Bapak Sugiyana menyampaikan beberapa hal dalam sambutan acara pagi ini. Diantaranya yaitu mengenai Efisiensi anggaran, dimana hampir semua satker terdampak. Sebagai ASN, kita harus mendukung setiap program pemerintah. Hal lainnya yaitu berkenaan dengan melambatnya aplikasi sakti, terimakasih atas atensi dan kesabaran satker.
Press Release Pelaksanaan APBN Wilayah Kerja KPPN Klaten per 31 Januari 2025 menyampaikan kinerja penyaluran APBN baik untuk insatansi pemerintah pusat maupun Transfer ke Daerah di Kab Klaten dan Kab Boyolali.
Kepala KPPN juga menyampaikan keberlanjutan pembangunan ZI WBK menuju WBBM, beberapa hal yang perlu ditingkatkan yaitu peningkatan pelayanan, inovasi dan selalu menjaga integritas antigratifikasi dan antikorupsi.
Evaluasi Pelaksanaan Anggaran
Materi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran disampaikan oleh Pejabat Fungsional PTPN KPPN Klaten, Bapak Rois Triawan. Evaluasi kinerja anggaran terhadap pelaksanaan anggaran dilaksanakan melalui pengukuran Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga. Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disingkat IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN dan/atau pengelola fiskal untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kualitas perencanaan pelaksanaan anggaran, kualitas implementasi pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
Pengukuran IKPA meliputi aspek: a. kualitas perencanaan pelaksanaan anggaran; b. kualitas implementasi pelaksanaan anggaran; dan c. kualitas hasil pelaksanaan anggaran. Indikator kinerja untuk pengukuran dan penilaian aspek kualitas perencanaan pelaksanaan anggaran terdiri dari: a. revisi DIPA; dan b. deviasi halaman III DIPA. Evaluasi kali ini lebih fokus membahas deviasi halaman III DIPA.
Untuk mengetahui nilai IKPA masing-masing satker dapat mengakses OM SPAN di Monev PA. Narasumber mencontoh kan untuk Salah satu satker. Nilai Deviasi Halaman III DIPA sebesar 8,68 belum maksimal sebesar 15. Jika diklik lagi akan terlihat penyebabnya :
- Dibulan Januari terdapat deviasi belanja 51 sebesar 5% dan belanja 52 sebesar 100%.
- Dibulan Pebruari terdapat deviasi belanja 51 sebesar 50% dan belanja 52 sebesar 75%.
Hal ini menyebabkan nilai IKPA Halaman III DIPA tidak bernilai 100, hanya 72 di bulan Januari dan 57 dibulan Pebruari. Untuk mendapatkan nilai 100 maka satker harus melakukan langkah-langkah :
- Melakukan pemutakhhiran Halaman III Untuk bulan Januari harus disamakan persisi dengan Realisasi Bulan Januari. Demikian juga untuk bulan Pebruari diusahakan sama persis dengan realisasi bulan Pebruari, memanfaatkan batas akhir pemutahiran yang sebelumnya tanggal 14 Pebruari menjadi 28 Pebruari.
- Untuk bulan Maret maka harus diisikan sesuai rencana realisasi sesuai perkembangan.
- Nilai 100 akan didapatkan jika % rata rata deviasi kumulatif kurang dari 5%.
Selanjutnya menerangkan Hal-hal yang mempengaruhi realisasi, maka harus breakdown dari RKAKL/ POK satker:
- Untuk kelompok akun 51 harus diketahui komponen gaji yang berubah, misalnya jika ada yang naik pangkat, KGB maka gaji pokok bertamabah. Jika menjadi pejabat fungsional atau struktural maka tunjangannya Demikian jua komponen uang makan dan uang lembur harus diperhitungan. Hal lainnya yaitu pembayaran THR, yang diperkirakan akan dibayarkan bulan Maret. Semua harus diperhitungkan.
- Sedangkan untuk belanja 52, masing masing satker mempunyai karakteristik berbeda-beda. Untuk belanja honor satker bisa diperkirakan, demikian juga pembayaran langganan daya dan jasa. sedangkan untuk belanja pemeliharaan biasa telah mempunyai kalender pemeliharaan, misalnya untuk service peralatan dan mesin. Semuanya haris dihitung.
Sosialisasi Validasi Rekening
Sosialisasi Validasi Rekening disampaikan oleh Pejat Fungsional KPPN Klaten Bapak Syaiful Dwi Nugroho. Membahas/Internalisasi Fitur Validasi Rekening pada aplikasi gaji web dan sakti.
Sebab utama/ Latar belakang utama adanya Retur SP2D. Tujuannya untuk pengelolaan Kas yang optimal, efektif dan efisien.
- Menentukan jumlah dana optimal yang diperlukan untuk menjamin kemampuan mendanai seluruh kegiatan pemerintah;
- Menentukan pembiayaan yang paling ekonomis dan efisien (baik dari dalam negeri maupun luar negeri) untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintah;
- Meminimalkan jumlah dana menganggur dan melakukan investasi jangka pendek;
- Mempercepat penyetoran penerimaan negara sehingga dana tersebut segera tersedia untuk membiayai kegiatan pemerintah;
- Melakukan pembayaran pada waktu yang tepat
Retur SP2D
Semakin besar nilai nominal Retur SP2D yang mengendap di RR, akan menambah idle cash. Semakin banyak frekuensi terjadinya Retur SP2D, berdampak pada semakin tingginya pembayaran tidak tepat waktu.
Mitigasi
Perlu diupayakan langkah-langkah mitigasi Retur SP2D baik dari sisi pengembangan sistem mitigasi, maupun sisi edukasi; Perlu dikaji pula kebijakan penyelesaian Retur SP2D untuk meminimalisir waktu tunggu penyaluran dana.
Gerakan Zero Retur
Gerakan Zero Retur merupakan tagline/jargon/semangat mitigasi keterjadian Retur SP2D guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pengeluaran kas. Efektivitas pengelolaan pengeluaran kas diwujudkan melalui penyaluran dana APBN yang tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat penerima. Ketepatan penerima dalam penyaluran dana APBN dapat diukur dari retur SP2D yang semakin berkurang.
Hasil kajian Retur SP2D menunjukkan upaya mitigasi dan penyelesaian Retur SP2D dari sisi peraturan, kebijakan, dan sistem yang telah berjalan berdampak cukup efektif dalam meminimalisir Retur SP2D dan meningkatkan kinerja penyelesaian Retur SP2D, namun perlu dilakukan penyesuaian dan pengembangan.
Gerakan Zero Retur merupakan sebuah tagline/semangat bersama untuk meningkatkan mitigasi keterjadian Retur SP2D dan penyesuaian/pengembangan sistem penunjang.
Mile stone Gerakan Zero Retur
Waktu terdekat : ▪Monitoring dan Evaluasi Gerakan Zero Retur, ▪Disseminasi Gerakan Zero Retur (Podcash, FGD), ▪Apresiasi Gerakan Zero Retur (Penilaian Kinerja Kas Kuasa BUN-D dan Apresiasi Khusus).
Mid Term : ▪Pengembangan menu validasi rekening OMSPAN (akses dan update data).
Long Term : ▪Interkoneksi dengan sistem perbankan untuk fitur validasi rekening pada aplikasi Gaji Web dan SAKTI, sehingga dapat meminimalisir retur SP2D yang terjadi. ▪Standarisasi Keterangan Retur BO/BPG
Fitur Validasi Rekening pada aplikasi Gaji dan Web
- Pada aplikasi gaji Web : sistem untuk melakukan perhitungan belanja pegawai (gaji, tukin, uang makan/lembur).
- Pada Aplikasi SAKTI : pada modul komitmen dan modul pembayaran (SPP, SPM)
- Kedua sistem tersebut terinterkoneksi langsung dengan sistem BRI melalui
- Pengembangan fitur jenis validasi rekening pada SAKTI dibagai berdasarkan tipe supplier: Tipe Supplier satu penerima (1,2,4,7) dan
- Tipe Supplier banyak penerima (3,5,6) Untuk tipe supplier 3 (pegawai): validasi rekening supplier akan dimulai dari Aplikasi Gaji Web
Implementasi Fitur Validasi Rekening
Tahap Piloting
- Pada aplikasi gaji web : penambahan data rekening baru dan perubahan data rekening pegawai dan berlaku untuk semua satuan kerja K/L.
- Pada aplikasi sakti : tahap piloting mencakup validasi untuk semua tipe supplier dan semua jenis validasi dan terbatas pada satuan kerja lingkup DJPb.
Tahap Rollout
Perluasan implementasi akan ditentukan kemudian setelah dilaksanakan evaluasi hasil piloting.
Beberapa alur Validasi
Alur Validasi Rekening Gaji Web
Alur Validasi Rekening Gaji Web jika menambah dan merubah data
Alur pendaftaran/ perubahan ADK suplier
Alur validasi rekening pada pembuatan SPP
Monitoring Digitalisasi Pengelolaan Keuangan
Materi Monitoring Digitalisasi Pengelolaan Keuangan disampaikan Narasumber Bapak Tedi Hendrianto, mengenai penggunaan/implementasi CMS, KKP dan Digipay pada satuan kerja.
Satker potensial pengguna CMS dan yang telah implementasi s.d. 18 Pebruari 2025 :
- Pada Bank BRI potensi pengguna CMS sebanyak 82 satker, yang telah menggunakan CMS d. sebanyak 12 satker 494 transanksi sebesar Rp.343.327.333,-.
- Pada Bank BPD Jateng potensi pengguna CMS sebanyak 1 satker, yang telah menggunakan CMS s.d. sebanyak 0 satker 0 transanksi sebesar Rp.0,-
- Pada Bank Mandiri potensi pengguna CMS sebanyak 2 satker, yang telah menggunakan CMS s.d. sebanyak 0 satker 0 transanksi sebesar Rp.0,-
Satker potensial pengguna KKP dan yang telah implementasi s.d. 18 Pebruari 2025 :
- Terdapat 17 satker yang mengajukan permohonan persetujuaan penggunaan UP KKP.
- Yang sudah menggunakan UP KKP s.d. 18 Pebruari 2025 sebanyak 8 satker
Digipay Satu
Digital payment adalah pembayaran dengan mekanisme overbooking/pemindahbukuan dari Rekening Pengeluaran secara elektronik dengan Kartu Debit/ Cash Management System (CMS) atau pendebetan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) ke Rekening Penyedia Barang/Jasa, dalam rangka penggunaan uang persediaan melalui sistem marketplace.
Dalam rangka meningkatkan fungsionalitas aplikasi Digipay Satu, telah dikembangkan aplikasi Digipay Satu versi 2.0. Pengembangan aplikasi Digipay Satu versi 2.0 mencakup peningkatan integrasi antara Digipay Satu dengan SAKTI, yang diharapkan dapat meningkatkan kebermanfaatan, meliputi aspek efisiensi, akurasi data, dan konsistensi informasi antar sistem. Selain itu, terdapat menu penyesuaian format Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru, guna memastikan kelancaran transaksi dan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.
Daftar transanksi menggunakan digipay satu s.d. 18 Peberuari 2025 terdapat 16 transanksi dari dua satker yaitu BPS Boyolali dan Kementerian Agama Klaten.
Penutup
Evaluasi kinerja anggaran terhadap pelaksanaan anggaran dilaksanakan melalui pengukuran Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga. Nilai IKPA terdiri dari 8 Indikator, dimana Nilai Indikator Deviasi halaman III DIPA masih perlu dioptimalkan, satker dipersilakan untuk memanfaatkan batas akhir pemutahiran yang sebelumnya tanggal 14 Pebruari menjadi 28 Pebruari.
Fitur Validasi Rekening baik di aplikasi gaji web maupun sakti bertujuan untuk mengurangi retur bahkan zero retur sehingga secara managemen kas tidak ada dana yang mengendap dan tidak terjadi hambatan penyaluran kerekening penerima.
Implementasi digitalisasi pembayaran untuk mendukung akuntabilitas dan modernsasi pengelolaan keuangangan perlu terus ditingkatkan baik dalam penggunaan CMS, KKP maupun digipay.
Narasumber : Ismiyati, Syaiful Dwi Nugroho, Tedi Hendrianto
Penulis : Sumadi KPPN Klaten