KPPN Klaten Kembali mengadakan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dalam rangka optimalisasi Nilai IKPA Indikator Penyerapan Anggaran, Revisi Halalaman III DIPA dan Pengelolaan UP dan TUP, serta Monitoring Digitalisasi Pengelolaan Keuangan. Rapat dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 8 Juli 2025 pukul 09.00 sampai selesai bertempat di MS Teams dengan link https://s.id/teamskppnklaten dengan peserta Para Pengelola Keuangan dan operator Satuan kerja wilayah kerja KPPN Klaten.
Sebelum acara dimulai diputarkan video edukasi Antigratifikasi sebagai injeksi agar semua ASN menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan mengawal pelaksanaan APBN. Pembacaan susunan Acara, kumandang Lagu Indonesia Raya dan Basmallah menjadi tanda dibukanya acara yang diharapkan bermakna, bermanfaat dan penuh berkah. Sambutan oleh Kepala KPPN Klaten Bapak Tukima, ada beberapa point penting arahan :
- Nilai Kinerja Anggaran terdiri dari dua kompnen yaitu nilai SMART dan nilai IKPA (DJPB).
- Dengan EPA diharapkan nilai IKPA Triwulan III akan lebih baik lagi.
- Mengoptimalkan fungsi APBN sebagai stimulus ekonomi daerah. Kemampuan Fiskal dari sisi PAD masih terlalu rendah sehingga APBD masih tergantung TKD.
- Pelaksanaan APBN diharapkan mendorong pembanguan dalam mencapai tujuan Nasional dan ASTA CITA.
- Tetap menjaga Integritas sehingga tidak melkukan tindak pidana korupsi, jangan sampai terjerat kasus hukum.
EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN
Materi Evaluasi Pelaksaaan Anggaran dan Monitoring Digitalisasi Pengelolaan Keuangan disamapaikan oleh Ibu Ismiyati, Kasi MSKI KPPN Klaten. Terdapat Relaksasi target serapan sebagai tindak lanjut efisiensi anggaran yaitu :
Untuk KPPN Klaten ditriwulan II serapan Belanja 51, 52, 53 mencapai target sedangkan belanja 57 belum mencapai target sehingga nilai IKPA belum maksimal 100. Hal ini dikarenakan satker yang mempunyai pagu 57 yaitu STAHN Jawa Dwipa Klaten belum merealisasikan belanja 57.
Nilai IKPA
Nilai IKPA bulan Juni, 26 satker optimal mendapat nilai 100, 7 satker mendapat nilai kurang dari 95. Satker yang mendapat nilai IKPA sangat baik 66 satker, baik 6 satker, dan cukup 1 satker.
Penyerapan Anggaran Juni 2025
Nilai IKPA Indikator Penyerapan Anggaran tingkat BUN bulan Juni 2025 bernilai 99.90. Nilai IKPA Indikator Penyerapan Anggaran, 23 satker yang belum bernilai 100. IKPA tingkat BUN Belanja 51, 52, 53 mencapai target sedangkan belanja 57 belum mencapai target sehingga nilai IKPA belum maksimal 100. Hal ini dikarenakan satker yang mempunyai pagu 57 yaitu STAHN Jawa Dwipa Klaten belum merealisasikan belanja 57.
Indikator Halaman III DIPA
Nilai IKPA Indikator Halaman III DIPA tingkat BUN bulan Juni 2025 bernilai 100. Namun terdapat 39 satker yang belum bernilai 100.
Periode pemutakhiran Halaman III DIPA Triwulan III dibuka tanggal 1-14 Juli 2025. Memitigasi kendala sistem serta memperhatikan waktu penguncian data RPD sesuai ketentuan PER-05/PB/2024, maka dihimbau agar satuan kerja dapat :
- melakukan penyesuaian RPD bulan Januari-Juni dengan data realisasi OMSPAN atau dapat dicek kembali pada FA Detail Segmen Basis Kas (SP2D);
- melakukan penyesuaian target penyerapan anggaran bulanan agar disesuaikan dengan target penyerapan dan threshold (batas toleransi) triwulan III (sesuai S[1]163/PB.2/2025); dan
- mengajukan revisi dengan dokumen pendukung yang telah lengkap dan sesuai ketentuan.
Indikator Pengelolaan UP/TUP
Di bulan Mei 2025 terdapt 4 satker yang belum mencapai nilai 100, di bulan Juni naik menjadi 9 satker. Diantara sebabnya yaitu terlambat mengajukan GUP, besaran GUP kurang, dan terdapat setoran TUP.
Hal yang harus diperhatikan:
- Lakukan simulasi untuk besaran GUP utk menjaga kualitas pengelolaan UP/TUP. Template exel perhitungan sesuai yang disampaikan pada EPA bulan Mei 2025.
- Evaluasi Kembali besaran UP. Jika kesulitan GUP sesuai besaran UP, lakukan penihilan sebagian/setoran UP.
- Agar diperhatikan batas akhir pengajuan GUP. Upayakan pengajuan SPM H-1 untuk antisipasi kendala system/lainnya.
- Jika akan melakukan pengajuan TUP, hitung dengan cermat agar tidak ada setoran TUP
Monitoring Digitalisasi Pengelolaan Keuangan
Digipay Satu Apresiasi bagi 35 satker yang sudah transaksi dengan digipay satu. Satker aktif agar tetap transaksi, target minimal satu transaksi per bulan. Semua satker yang telah mengajukan Uang persediaan akan dilakukan pendampingan/Bimtek sehingga semua mengimplentasikan Digipay.
Nilai Transanksi Tertinggi
- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo sebanyak 6 transanksi Rp. 25.750.000
- Badan Pusat Statistik Kab. Boyolali sebanyak 18 transanksi Rp. 9.605.200
Jumlah Transanksi Tertinggi
- Kantor Kementerian Agama Kab. Boyolali 417511 sebanyak 34 Transanksi Rp. 734.500
- Kantor Kementerian Agama Kab. Klaten sebanyak 18 Transanksi Rp. 1.025.000
Cash Management System (CMS)
Progres CMS Per Bank:
- Bank Mandiri, satu satker KPU Boyolali belum transaksi CMS
- Bank Jateng, satu satker MAN 3 Boyolali belum transaksi CMS
- BNI, BPG tiga satker KPPN Klaten, Kantah Klaten, Bapas Klaten. Satker blm transaksi CMS BAPAS Klaten
- BRI, VA BPG dan BPP 71 satker. Sudah transaksi CMS 26 satker. 45 satker belum transaksi CMS
Berkaitan dengan kegiatan Bimtek CMS/Qlola bersama BRI yang telah diadakan tanggal 24 Juni 2025, diharapkan satuan kerja segera menyelesaikan langkah-langkah implemntasi Qlola, jika ada kendala silakan aktif berkoordinasi dengan BRI cabang kota setempat, sehingga transanksi dengan CMS tidak terkendala.
Kartu Kredit Pemerintah
Terdapat 11 satker yang telah implementasi KKP dari 19 satker satker yang mempunyai UP KKP. Apresiasi bagi satker yang sudah transaksi dengan KKP. Satker yang sudah pengajuan dengan UP KKP agar bertransaksi minimal satu kali per bulan. Target transaksi sampai Triwulan II = 5% dari UP KKP di setahunkan (UP KKP x 12).
Penulis : sumadi