Halo Sobat Tangguh!
KPPN Kuala Tungkal melaksanakan Ngobar 143 Edisi 10 "Monitoring dan Evaluasi DAK Fisik Tahap I Ta 2025 lingkup Kab. Tanjung Jabung Timur" pada tanggal 11 Juni 2025 di Aula KPPN Kuala Tungkal. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPPN Kuala Tungkal, Yongki Andrea. Dalam sambutannya,disampaikan Kab. Tanjung Jabung Timur TA 2025 memperoleh dana DAK Fisik yang terbagi dalam tujuh subbidang.
Belajar dari pengalaman tahun 2024, kriteria penilaian Kinerja Penyaluran DAK Fisik 2024 yang dipakai Kanwil DJPb Provinsi Jambi tidak sebatas hanya penyaluran tercepat tetapi termasuk penyampaian salah satu syarat salur yaitu kontrak. Diharapkan hal ini menjadi perhatian dari seluruh OPD terkait. Untuk subbidang yang masih berproses lelang diharapkan dapat segera diselesaikan tanpa mengurangi aspek akuntabel dan transparan. Masing-masing OPD menyampaikan isu dan kendala yang dialami dan bersama-sama dengan BAKEUDA dan APIP mencari solusi dan menumbuhkan komitmen untuk melakukan percepatan penyaluran DAK Fisik Tahap I TA 2025. Sebagai tindak lanjut, Inspektorat Daerah menyampaikan beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan OPD pengelola DAK Fisik, seperti pengajuan surat permohonan reviu, penyampaian dokumen yang lengkap dan tepat waktu, serta memperhatikan jadwal kontrak fisik agar tidak mendekati tenggat waktu.
Diharapkan seluruh OPD pengelola DAK Fisik dapat segera menindaklanjuti solusi dari isu dan kendala yang dihadapi dan memenuhi komitmen yang telah dibuat dalam rangka percepatan penyaluran DAK Fisik Tahap I dan peningkatan kinerja pelaksanaan DAK Fisik di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tahun anggaran 2025. KPPN Kuala Tungkal akan selalu berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar penyaluran DAK Fisik Tahap I TA 2025 dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran sehingga masyarakat dapat segera menerima manfaat dari penyaluran DAK Fisik ini