Kuala Tungkal – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi, menghadiri kegiatan Diseminasi Dana Desa Tahun 2020 dan Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2020 di Balai Pertemuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (18/03).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Kepala KPPN Kuala Tungkal, Direktur Utama Bank 9 Jambi, Kepala Cabang Bank 9 Jambi Cabang Kuala Tungkal, Para Camat dan Para Kepala Desa di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pada kesempatan ini disampaikan mengenai perubahan mekanisme penyaluran dana desa tahun 2020, yaitu dana desa akan disalurkan langsung ke Rekening Kas Desa. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penyaluran dan pemanfaatan dana desa.
Selain itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi, menyampaikan apresiasi kepada Pemda Tanjung Jabung Barat yang telah berhasil memperoleh predikat Pemerintah Daerah Berkinerja Baik, sehingga pada tahun 2020 Dana Desa dapat disalurkan menjadi 2 tahap, 60% dan 40%.
Pemda diharapkan dapat segera menyampaikan dokumen persyaratan untuk menyalurkan Dana Desa Tahap 1, sehingga pemanfaatan Dana Desa dapat segera dilakukan oleh desa. Sampai dengan kegiatan berlangsung baru 3 Desa yang telah menerima Dana Desa, yaitu: Desa Lumahan, Pembengis, dan Rantau Benar, dengan total penyaluran Rp 1.961.339.400,-. 71 Desa sedang proses unggah persyaratan ke OMSPAN, dan 40 Desa sedang melengkapi persyaratan.
Beliau menambahkan, pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi masih sangat rendah dari pada kebutuhan ekonomi nasional untuk itu perlu adanya dukungan semua pihak khususnya Pemkab Tanjung Jabung Barat dalam peningkatan pertumbuhan perekonomian Tanjung Jabung Barat, yaitu potensi pada pertambangan dan perkebunan.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |