Jl. Thomas Cup No.1 Kab. Tanjung Jabung Barat

VERAKI

Prosedur e-Rekon (Rekonsiliasi Mandiri)

Monitoring dan Tindak Lanjut Kualitas Data Laporan Keuangan

Kualitas Data Laporan Keuangan adalah kondisi yang menggambarkan data transaksi keuangan dan transaksi BMN pada entitas akuntansi yang akan diproses menjadi laporan keuangan. Monitoring kualitas data laporan keuangan dilaksanakan atas pencatatan transaksi keuangan dan transaksi BMN pada Aplikasi SAKTI dan dilakukan secara berkala (harian). Fitur monitoring kualitas data laporan keuangan terdapat pada Aplikasi MonSAKTI dan terdiri atas:

  1. To Do List: Fitur yang digunakan untuk menyajikan informasi transaksi yang memerlukan tindak lanjut penyelesaian.
  2. Monitoring: Fitur yang digunakan untuk menyajikan informasi transaksi keuangan dan transaksi BMN tertentu yang perlu diawasi/dimonitor.
  3. Daftar/Rincian: Fitur yang digunakan untuk menyajikan informasi pendukung dalam penyusunan CaLK Laporan Keuangan dan CRBMN pada Laporan BMN

Monitoring Kualitas Data

  • Monitoring dilakukan terhadap data transaksi keuangan dan transaksi BMN yang bertujuan untuk mengetahui kualitas data yang tidak sesuai ketentuan.
  • Monitoring tersebut dilaksanakan dengan menggunakan Aplikasi MonSAKTI (To Do List, Monitoring, dan Daftar/Rincian).

Tindak Lanjut Penyelesaian

Tindak Lanjut Penyelesaian dilakukan tergantung berdasarkan jenis permasalahan sebagaimana tercantum pada menu To Do List (case by case)

Periode Tindak Lanjut Penyelesaian

  • Satker harus mensegerakan penyelesaian To Do List sebelum batas waktu yang telah ditetapkan
  • Batas waktu untuk periode tindak lanjut penyelesaian dilaksanakan sesuai dengan jenis To Do List (Bulanan, Triwulanan, Semesteran, Tahunan, dan Lainnya)

Fitur To Do List

Fitur Monitoring

Fitur Daftar/Rincian

 

     

 

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kuala Tungkal
Jl. Thomas Cup No.1 Tungkal Ilir III Kuala Tungkal Kab. Tanjung Jabung Barat 36513
Tel: 0742-323225 Fax: 0742-323226

IKUTI KAMI:

 

PENGADUAN:

     
     
   

Search