Halo #SobatPerbendaharaan!
Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Jabatan Gubernur Jambi. DIPA dan buku alokasi TKDD diserahkan secara simbolis kepada 35 (tiga puluh lima) Pimpinan Unit Satuan Kerja (Satker) Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga (K/L) dan sebelas (11) Pemerintah Daerah. Penyampaian DIPA dan TKDD pada awal Bulan Desember merupakan komitmen Pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan mempercepat pelaksanaan anggaran sejak awal tahun 2022.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi menyampaikan beberapa langkah-langkah strategis yang dapat segera dijalankan baik oleh Satker instansi vertikal K/L dan pemerintah daerah. “Satuan kerja dan pemerintah daerah diharapkan untuk selalu siap melakukan penyesuaian otomatis (automatic adjustment) guna mengantisipasi ketidakpastian di tahun 2022 dan dapat segera melaksanakan realisasi belanja sedini mungkin sejak awal tahun anggaran sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi. Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2022 harus tetap menjaga akuntabilitas, transparansi, dan prinsip Good Governance serta dilaksanakanan dengan penuh tanggung jawab.” ujar Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi.
#KemenkeuRI
#DitjenPerbendaharaan
#DJPbKawalAPBN
#DJPbHAnDAL
#APBNkita
#UangKita
#KerjaKerasAPBN
#RegionalChiefEconomist
#KanwilDJPbJambi
#DIPA2022
#TKDD2022
#APBD
#InfoJambi
#Siginjai
#SinergiMenjagaIntegritas





