MoU Pemanfaatan Data dan Informasi bersama Pemkab Tanjab Barat
Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat menghadiri acara penandatangan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Tanjung Jabung Barat dan Kanwil DJPb Prov. Jambi pada hari Selasa, 21 Januari 2025 bertempat di Aula Rumah Dinas Jabatan Bupati.
Kepala Kanwil DJPb Prov. Jambi, Burhani AS beserta jajaran, Kepala KPPN Kuala Tungkal hadir dalam kegiatan tersebut. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan para Kepala Bagian di lingkungan Setda Tanjung Jabung Barat serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Burhani AS menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja pada hari ini merupakan perpanjangan nota kesepakatan tahun 2022 yang berakhir pada tanggal 17 November 2024.
Lebih lanjut, nota kesepakatan dimaksudkan untuk melakukan sinergi pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Disampaikan, secara umum, penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) di Kab. Tanjung Jabung Barat tersalur dengan baik. Namun, beberapa jenis TKD belum optimal penyalurannya sehingga menjadi evaluasi dan perbaikan pada tahun 2025.
Sementara itu, Anwar Sadat menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan tugas secara akuntabel perlu dilakukan sinergisitas kerja sama antara Pemda Kab. Tanjung Jabung Barat dan Kanwil DJPb Prov. Jambi.Turut disampaikan Kehadiran DJPb sangat penting agar standarisasi pengelolaan keuangan bisa terus ditingkatkan. Pemda terus berkomitmen untuk memperbaiki semua aspek pengelolaan keuangan di Tanjung Jabung Barat
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kanwil DJPb Prov. Jambi dengan Pemda Kab. Tanjung Jabung Barat, penandatanganan naskah hibah barang milik daerah, serta penandatanganan Rencana Kerja antara KPPN Kuala Tungkal dan BKAD Tanjung Jabung Barat. Diharapkan melalui kerjasama ini DJPb dapat memberikan dukungan terhadap pengelolaan keuangan di pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
#intress
#Handal
#KPPNKualaTungkalTangguh
Kepala Kanwil DJPb Prov. Jambi, Burhani AS beserta jajaran, Kepala KPPN Kuala Tungkal hadir dalam kegiatan tersebut. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan para Kepala Bagian di lingkungan Setda Tanjung Jabung Barat serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Burhani AS menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja pada hari ini merupakan perpanjangan nota kesepakatan tahun 2022 yang berakhir pada tanggal 17 November 2024.
Lebih lanjut, nota kesepakatan dimaksudkan untuk melakukan sinergi pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Disampaikan, secara umum, penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) di Kab. Tanjung Jabung Barat tersalur dengan baik. Namun, beberapa jenis TKD belum optimal penyalurannya sehingga menjadi evaluasi dan perbaikan pada tahun 2025.
Sementara itu, Anwar Sadat menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan tugas secara akuntabel perlu dilakukan sinergisitas kerja sama antara Pemda Kab. Tanjung Jabung Barat dan Kanwil DJPb Prov. Jambi.Turut disampaikan Kehadiran DJPb sangat penting agar standarisasi pengelolaan keuangan bisa terus ditingkatkan. Pemda terus berkomitmen untuk memperbaiki semua aspek pengelolaan keuangan di Tanjung Jabung Barat
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kanwil DJPb Prov. Jambi dengan Pemda Kab. Tanjung Jabung Barat, penandatanganan naskah hibah barang milik daerah, serta penandatanganan Rencana Kerja antara KPPN Kuala Tungkal dan BKAD Tanjung Jabung Barat. Diharapkan melalui kerjasama ini DJPb dapat memberikan dukungan terhadap pengelolaan keuangan di pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
#intress
#Handal
#KPPNKualaTungkalTangguh