Jl. Thomas Cup No.1 Kab. Tanjung Jabung Barat

Berita

Seputar KPPN Kuala Tungkal

Previous Next

BAR Rekon Pajak Semester II Tahun 2025

Halo Sobat Tangguh!

KPPN Kuala Tungkal telah melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak Pusat atas Belanja Daerah Periode Semester II Tahun 2025 bersama dengan KPP Pratama Kuala Tungkal dan BKAD Kab. Tanjung Jabung Barat pada Rabu, 21 Januari 2026 serta Bakeuda Kab. Tanjung Jabung Timur pada Kamis, 22 Januari 2026.

BAR merupakan hasil verifikasi bersama antara Pemerintah Daerah, KPPN, dan KPP yang digunakan untuk memastikan kesesuaian jumlah pajak yang disetor dengan jumlah pajak yang dipungut/dipotong, serta jumlah pajak yang telah tercatat di Rekening Kas Negara yang menjadi kewajiban Pemda, Penerbitan BAR dan penyampaian laporannya ke Ditjen Perimbangan Keuangan menjadi salah satu syarat administratif penyaluran DBH PPh dan PBB bagi Pemda bersangkutan.

Nilai pajak semester II tahun 2025 yang telah dicatat dan disetorkan oleh Pemerintah daerah Kab. Tanjung Jabung Barat adalah sebesar Rp78.333.588.699 dan Kab. Tanjung Jabung Timur sebesar Rp29.534.904.635

Kepala KPPN Kuala Tungkal, Yongki Andrea menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak atas sinergitas dan koordinasi yang baik sehingga pelaksanaan rekonsiliasi pajak pusat Semester II tahun 2025 dapat dilaksanakan dengan lancar dan tepat waktu.

Diharapkan kegiatan ini dapat membangun koordinasi dan sinergi secara berkelanjutan, sehingga rekonsiliasi pajak pusat semester berikutnya dapat terlaksana dengan baik.
#Intress
#Handal
#kppnkualatungkaltangguh

     

 

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kuala Tungkal
Jl. Thomas Cup No.1 Tungkal Ilir III Kuala Tungkal Kab. Tanjung Jabung Barat 36513
Tel: 0742-323225 Fax: 0742-323226

IKUTI KAMI:

 

PENGADUAN:

     
     
   

Search