Jl. Thomas Cup No.1 Kab. Tanjung Jabung Barat

Berita

Seputar KPPN Kuala Tungkal

Previous Next

Bijak Bersosial Media - Edisi Juni 2026

Halo Sobat Tangguh!

Kemampuan menggunakan media sosial secara bijaksana merupakan salah satu kompetensi penting di era digital. Setiap informasi yang diterima maupun dibagikan dapat memberikan pengaruh, baik bagi diri sendiri, orang lain, lingkungan kerja, maupun masyarakat. Oleh karena itu, memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya menjadi langkah utama dalam menjaga kepercayaan dan mencegah penyebaran informasi yang keliru.

Di samping itu, etika dalam berkomunikasi di ruang digital harus senantiasa dijunjung tinggi. Menggunakan bahasa yang santun, menghormati perbedaan pandangan, serta menghindari penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pengguna media sosial. Perlindungan terhadap privasi juga tidak kalah penting, yaitu dengan tidak membagikan data pribadi, baik milik sendiri maupun orang lain, tanpa alasan yang jelas.

Media sosial hendaknya dimanfaatkan sebagai sarana yang memberikan nilai tambah, seperti untuk belajar, bekerja, memperluas jaringan, menjaga silaturahmi, serta berbagi inspirasi. Namun demikian, penggunaannya perlu diimbangi dengan pengelolaan waktu yang baik agar tidak mengurangi produktivitas maupun berdampak negatif terhadap kesehatan mental.

Pada akhirnya, setiap unggahan, komentar, dan interaksi yang dilakukan di dunia digital mencerminkan karakter, etika, dan integritas pribadi. Mari bersama-sama mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi semua.

#AmanSetaraBersamaDJPb
#KPPNKualaTungkalTangguh
#IntressHandal

     

 

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kuala Tungkal
Jl. Thomas Cup No.1 Tungkal Ilir III Kuala Tungkal Kab. Tanjung Jabung Barat 36513
Tel: 0742-323225 Fax: 0742-323226

IKUTI KAMI:

 

PENGADUAN:

     
     
   

Search