Direktorat Sistem Perbendaharaan selaku Unit Penyelenggara Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara akan menyelenggarakan Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT) Periode Tahun 2025, dengan ketentuan sebagai berikut:
- berstatus Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- memiliki sertifikat BNT dengan tanggal penerbitan sertifikat 2 Juli 2020, 9 Oktober 2020, atau 7 Januari 2021
- melakukan pendaftaran dengan menyampaikan/mengunggah dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 1 melalui aplikasi SIMASPATEN (simaspaten.kemenkeu.go.id)
- ketentuan lengkap dapat mempedomani PENG-4/PB.7/2025 sebagaimana terlampir.
S-52/KPN.0605/2025 Tanggal 15 Januari 2025 dapat diunduh di sini