Makassar

Berita

Seputar KPPN Makassar II

“SIKANDA” KPPN MAKASSAR II (SISTEM KEPATUHAN DAN DISIPLIN PEGAWAI SELAMA PANDEMI)

Inovasi SIKANDA merupakan pengembangan dari inovasi KANDA (Kotak Pengendalian Disiplin Pegawai) yang dibuat dalam bentuk digital. Inovasi ini dibuat untuk mendukung peningkatan integritas dan kualitas layanan di KPPN Makassar II. Inovasi KANDA awal mulanya diterapkan pada 29 Juli 2019. Inovasi ini menggunakan sistem reward and punishment dengan maksud untuk meningkatkan disiplin mematuhi kode etik dan sinergi yang harmonis dalam melayani satuan kerja. Setiap pegawai KPPN Makassar II diwajibkan tetap menjaga kualitas layanan dan berpakaian formal sesuai KMK No-579/KMK.01/2014 tentang Pakaian Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan. Untuk pegawai yang tidak mematuhi aturan ini dikenakan denda sebesar nominal tertentu yang dimasukkan ke Kotak Pengendalian Disiplin Pegawai. Untuk memotivasi memastikan partisipasi dalam penerapanya, dokumentasi hasil inovasi ini juga kami tampilkan melalui videotron di ruang layanan KPPN Makassar II.

SIKANDA KPPN Makassar II

Inovasi KANDA dikembangkan secara digital dengan aplikasi SIKANDA (Sistem Kepatuhan dan Disiplin Pegawai) yang ditetapkan pada 5 Maret 2020 sesuai Nota Dinas Kepala KPPN Makassar II. Aplikasi ini diharapkan dapat mendukung bisnis proses dan aktivitas yang terdokumentasi yang mendukung perubahan pola pikir dalam membangun layanan yang bersih dan professional. Setiap pejabat/pegawai yang telah mengikuti diklat/bimtek/perjalanan dinas untuk mengupload Surat Tugas, daftar hadir, materi sosialisasi, tindak lanjut, nota dinas/undangan, materi kegatan, dan dokumentasi ke Aplikasi SIKANDA. Dengan adanya aplikasi ini akan mewujudkan transparansi dan dapat digunakan sebagai sarana dalam melakukan monitoring kinerja internal pegawai.

 SIKANDA KPPN Makassar II

SIKANDA KPPN Makassar IISIKANDA KPPN Makassar II

 

 

 

 

 

 

Selama pandemi COVID-19, di lingkungan KPPN Makassar II, aplikasi SiKANDA juga dioptimalkan untuk dokumentasi ata dukung aktivitas WFH (work from home). Kebutuhan dan penggunaannya sangat relevan dalam mendokumentasikan layanan secara online, sebagai bagian dari upaya social distancing dalam mitigasi COVID-19 di lingkungan KPPN Makassar II. Setiap pejabat/pegawai yang mendapat piket WFH wajib mengupload dokumen kerja, foto, dan output pekerjaan ke aplikasi SIKANDA. Dengan demikian, semua aktivitas transparan, dan bermanfaat dan monitoring kinerja internal pada masa COVID-19. Atasan langsung juga dapat memantau kegiatan WFH melalui aplikasi ini.

 

SIKANDA KPPN Makassar II SIKANDA KPPN Makassar II SIKANDA KPPN Makassar II

 


Pengembangan aplikasi SIKANDA merupakan upaya serius dan sungguh-sungguh, konseptual, dan visioner dalam menyikapi kebutuhan peningkatan kualitas layanan dan peningkatan kinerja pegawai di era digital yang sejalan dengan pencapaian WBBM. Aplikasi ini juga memperoleh apresiasi yang sangat baik dari segenap mitra kerja/ satker dan KPPN di lingkungan Kanwil DJPb Prov Sulawesi Selatan melalui adopsi dan replikas. khususnya satker dan unit yang dalam proses pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Melalui semangat transaparansi dan  sinergi yang baik diharapkan aplikasi SIKANDA memberikan kontribusi terhadap upaya Reformasi Birokrasi pada umumnya dan penerapan nilai-nilai Kementerian Kementerian Keuangan pada khususnya.

1. Sosialisasi Replikasi Aplikasi SIKANDA di Kanwil DJPb Prov.Sulawesi Selatan

SIKANDA KPPN Makassar II

 

2. Sosialisasi Replikasi Aplikasi SIKANDA dengan Satuan Kerja Rekan KPPN Makassar II

SIKANDA KPPN Makassar II SIKANDA KPPN Makassar II
SIKANDA KPPN Makassar II SIKANDA KPPN Makassar II

 

 3. Sosialisasi Replikasi SIKANDA melalui Video Conference ZOOM kepada KPPN Makale, KPPN Palopo, dan KPPN Watampone

SIKANDA KPPN Makassar II 

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Makassar II
Jl Urip Sumohardjo KM 4 Makassar

Tel: 0411-457932 Fax: 0411-456958

 

IKUTI KAMI

 

 

PENGADUAN

 

Search