KPPN Makassar II mengupayakan partisipasi aktif dalam pengembangan potensi usaha ultra mikro dan pelaku usaha menengah dan usaha kecil (UMi dan UMKM). Upaya ini diwujudkan selama tahun 2021 melalui peran aktif membantu pelaku usaha agar dapat turut bertransaksi secara digital, sejalan dengan pemanfaatan digipay marketplace untuk belanja dari APBN.
KPPN Makassar II sejak Pebruari 2022 menyediakan media untuk promosi bagi produk usaha kecil yang dilakukan melalui pojok UMi di lobby KPPN Makassar II. Selain menyediakan tempat promo display produk UMi, KPPN Makassar II juga aktif mengundang narasumber dan pihak pelaku usaha kecil untuk menambah pengetahuan dan mengetahui potensi usaha untuk pengembangan yang lebih besar.
Saat ini KPPN Makassar II bekerja sama dengan mitra perbankan agar produk-produk yang telah di-display di lingkungan KPPN Makassar II dapat diperoleh dengan melalui transaksi secara digital melalui penggunaan uang elektronik. Potensi ini sangat besar mengingat selain kemudahan dan kepraktisan dalam pelaksanaannya, penyediaan fasilitas pembayaran atau transaksi secara elektronik bagi produk-produk UMKM juga membantu adaptasi bagi pelaku UMKM atas moda transaksi dan potensi usaha yang lebih besar yang dilakukan secara daring.
Untuk berita selengkapnya dapat dilihat pada