Makassar

Berita

Seputar KPPN Makassar II

Sinergi Pemprov Sulawesi Selatan dan KPPN Makassar II Mengawal Proses Penyaluran DAK Fisik

KPPN Makassar II sebagai KPPN penyalur DAK Fisik untuk wilayah Pemprov. Sulsel, Kab. Gowa dan Kab. Takalar terus berperan aktif dalam mendorong percepatan penyaluran DAK Fisik. Salah satu langkah aktif yang dilakukan adalah Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran DAK Fisik tahap I dan DAK Fisik Sekaligus. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 dimulai pukul 14.00 WITA s.d. 16.00 WITA bertempat di Ruang Rapat BKAD Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh Kepala BKAD Provinsi Sulawesi Selatan, Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, OPD pengelola DAK Fisik tahun 2023. Sementara itu, dari KPPN diwakili oleh Kepala Seksi Bank Bapak Johannes Calvin Simanullang selaku PPK Penyaluran Transfer ke Daerah dan operator Transfer ke Daerah.


PPK Penyaluran Transfer ke Daerah, Johannes Calvin Simanullang mengatakan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi ini merupakan bentuk peran KPPN Makassar II bersama dengan Pemda untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi terkait percepatan penyaluran DAK Fisik. Selanjutnya disampaikan bahwa hasil dari kegiatan ini akan menjadi masukan bagi BPKAD, OPD dan juga KPPN untuk bisa bersama mengawal berbagai program kegiatan yang sudah direncanakan, termasuk pemenuhan administrasi. “Mudah-mudahan nanti kita bisa bersama-sama mengawal proses penyaluran DAK Fisik sehingga tidak ada yang terlambat atau melebihi tenggak waktu yang sudah ditentukan.
Selanjutnya Kepala Seksi Bank Johannes Calvin Simanullang menyampaikan bahwa batas waktu penginputan data kontrak DAK Fisik akan memasuki masa final yaitu 21 Juli 2023 sehingga Seluruh OPD harus bergerak cepat untuk menyelesaikan proses kontrak dan segera menginput kedalam aplikasi OMSPAN. “Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan, mengoptimalkan segala potensi kita dalam memaksimalkan DAK fisik di Provinsi Sulawesi Selatan,” harapnya.


Sebagai penutup, Kepala BKAD Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Muhammad Rasyid menekankan kepada seluruh OPD yang hadir agar berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan penginputan Kontrak. Kemudian segera mengajukan permintaan penyaluran DAK Fisik dan apabila terjadi permasalahan agar segera dikoordinasikan ke Pimpinan.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Makassar II
Jl Urip Sumohardjo KM 4 Makassar

Tel: 0411-457932 Fax: 0411-456958

 

IKUTI KAMI

 

 

PENGADUAN

 

Search