
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh telah berhasil menyalurkan seluruh Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian/Lembaga di wilayah kerjanya. Penyaluran ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Pengajuan pembayaran THR telah mulai dilakukan sejak tanggal 4 Maret 2026, dengan dasar perhitungan mengacu pada penghasilan yang diterima pada bulan Februari 2026. Pemberian THR ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian Aparatur Negara, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh proses penyaluran THR dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dalam rangka mendukung percepatan tersebut, KPPN Meulaboh membuka layanan pada hari libur, yaitu Sabtu hingga Minggu tanggal 7 sampai dengan 8 Maret 2026, serta melakukan monitoring secara intensif terhadap satuan kerja (satker) agar segera mengajukan pembayaran THR.
“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan seluruh satker dapat tepat waktu dalam mengajukan SPM THR, sehingga hak pegawai dapat diterima sebelum Hari Raya,” ujar Linggo.
Hingga saat ini, total penyaluran THR oleh KPPN Meulaboh telah mencapai Rp43,62 miliar. Rincian penyaluran tersebut meliputi pembayaran kepada Pegawai Negeri Sipil, anggota Polri, dan TNI sebesar Rp23,71 miliar untuk 6.202 orang, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp1,87 miliar untuk 743 orang, serta Tunjangan Kinerja ASN sebesar Rp18,04 miliar untuk 6.431 orang.
Penyaluran THR ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya di wilayah kerja KPPN Meulaboh yang meliputi Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Jaya, dan Kabupaten Simeulue. Peningkatan daya beli tersebut diyakini akan memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Di samping itu, Kepala KPPN Meulaboh juga menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga integritas pelayanan. Seluruh layanan di KPPN Meulaboh diberikan tanpa dipungut biaya, serta tidak menerima segala bentuk gratifikasi, khususnya dalam momentum menjelang Hari Raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkan melalui saluran pengaduan resmi yang tersedia,” tegasnya.
Komitmen ini merupakan bagian dari upaya KPPN Meulaboh dalam mempertahankan predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM), sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
#TREFA #InTress #BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)







