
Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan gampong yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Aceh Barat terus ditingkatkan melalui kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut diwujudkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) awal dan Sinergi Program Lintas Sektoral yang di selenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Barat di Aula Lantai II Kantor Inspektorat Aceh Barat, Kamis, 4 Juni 2026.
Kegiatan tersebut membahas implementasi Program SIuGab (Sinergi untuk Gampong Berintegritas), sebuah gerakan kolaboratif yang mengintegrasikan berbagai program penguatan integritas desa dari sejumlah instansi.
Rakor dihadiri oleh unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa), KPPN Meulaboh, Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Majelis Adat Aceh (MAA), serta sejumlah camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Kegiatan ini mrupakan tindak lanjut atas Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 389 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pembinaan dan Desa Percontohan Antikorupsi.
Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Irwandi, menyampaikan bahwa SIuGab dibangun melalui penguatan tiga pilar utama secara terpadu, yaitu Gerakan Inovasi Zona Integritas Desa (GIZI Desa) dari KPPN Meulaboh, program Jaga Desa (Jaksa Jaga Desa) dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat, serta program Desa Percontohan Antikorupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, lahirnya gagasan desa percontohan antikorupsi di Aceh Barat tidak terlepas dari inovasi GIZI Desa yang digagas KPPN Meulaboh.
“Ide pembentukan desa percontohan antikorupsi ini berawal dari inovasi GIZI Desa yang di luncurkan KPPN Meulaboh pada akhir tahun 2024, yang diresmikan secara langsung oleh Pj. Bupati Aceh Barat pada saat itu, Bapak Azwardi. GIZI Desa ini merupakan titik nol dari proyek Desa Percontohan Antikorupsi di Aceh Barat,” ujar Irwandi.
Ia menambahkan bahwa integrasi dari tiga pilar utama ini merupakan instrumen untuk memangkas ego sektoral dalam membangun ekosistem integritas yang kokoh di gampong. Kolaborasi ini menjadi kunci utama agar pembinaan desa berjalan efektif, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Berdasarkan hasil analisis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, terdapat 28 gampong potensial yang tersebar di 12 kecamatan. Dari jumlah tersebut, lima gampong ditetapkan sebagai pilot project pembinaan tahun 2026, yakni Gampong Peunaga Pasi Kecamatan Meureubo, Gampong Suak Indrapuri dan Gampong Kampung Belakang Kecamatan Johan Pahlawan, Gampong Meunasah Buloh Kecamatan Kaway XVI, serta Gampong Cot Darat Kecamatan Samatiga.
Penetapan lokus tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, keberlangsungan aktivitas BUMG, serta rekam jejak aparatur gampong yang bebas dari temuan pengawasan.
Melalui program SIuGaB, masing-masing instansi menjalankan peran sesuai ruang lingkup tugas dan fungsinya. Dinas Kominsa berfokus pada digitalisasi pelayanan publik untuk mencegah pungutan liar, sementara KPPN Meulaboh bersama DPMG memperkuat kepatuhan pengelolaan keuangan dan akuntabilitas Dana Desa. Kejaksaan Negeri memberikan pendampingan hukum preventif, sedangkan MAA mendorong penguatan nilai-nilai adat seperti amanah dan meuseuraya dalam tata kelola pemerintahan gampong.
Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi, tim gabungan lintas sektoral dijadwalkan melaksanakan sosialisasi kepada 28 gampong potensial pada minggu ketiga Juni 2026. Selanjutnya, pendampingan intensif terhadap lima gampong percontohan akan dilakukan mulai Juli hingga Desember 2026.
Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono, menyampaikan bahwa keterlibatan KPPN dalam program tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penguatan Zona Integritas hingga ke tingkat desa sebagai strata pemerintahan terendah.
“Sebagai unit kerja berpredikat WBBM sekaligus instansi garda terdepan dalam penyaluran Dana Desa, KPPN Meualaboh berkomitmen mendukung penuh pembangunan budaya integritas di gampong. Melalui inovasi GIZI desa, kami ingin memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan semakin akuntabel, transparan, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” ungkap Linggo.
Beliau juga menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor sebelumnya telah berhasil mengantarkan Gampong Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, menjadi Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025.
Ke depan, KPPN Meulaboh berharap sinergi melalui program SIuGaB dapat memperluas budaya antikorupsi serta memperkuat kualitas dan integritas tata kelola pemerintahan desa di wilayah Aceh Barat secara terus menerus dan berkelanjutan.
#TREFA #InTress #BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)








