
Refleksi Perjalanan Panjang Keuangan Indonesia
Hari Oeang Republik Indonesia (ORI) yang diperingati pada setiap tanggal 30 Oktober merupakan sebuah momentum sejarah penting bagi Indonesia setelah melalui proses yang cukup panjang dalam mencapai kemerdekaan. ORI resmi menjadi identitas negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat di masa awal kemerdekaan dimana pada saat itu rakyat Indonesia masih menggunakan mata uang Jepang dan uang De Javasche Bank sebagai alat pembayaran.
Melalui Undang-Undang tentang Pengeluaran Uang Republik Indonesia (UU Nomor 17 Tahun 1946 dan UU Nomor 19 Tahun 1946) serta diperkuat dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor SS/1/35 Tanggal 29 Oktober 1946, Uang Jepang dan Uang De Javasche Bank dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebagai gantinya, mulai 30 Oktober 1964 ORI mulai diedarkan dan menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia.
"Besok tanggal 30 Oktober 1946 adalah suatu hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadap penghidupan baru. Besok mulai beredar Uang Republik Indonesia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah. Mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang yang selama ini beredar sebagai uang yang sah, tidak laku lagi. Beserta dengan Uang Jepang itu ikut pula tidak berlaku Uang De Javasche Bank. Dengan ini tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Sejak mulai besok kita akan berbelanja dengan uang kita sendiri, uang yang dikeluarkan oleh Republik kita” itulah pidato dari Wakil Presiden pada masa itu, Mohammad Hatta, yang disampaikan melalui RRI pada tanggal 29 Oktober 1946.
Perjalanan ORI untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera bukanlah hal mudah. Ada banyak hambatan dan tantangan yang menyertai. Sejak berlakunya ORI, ekonomi dan moneter Indonesia tidak secara instan membaik. Dari masa ke masa, terjadi berbagai peristiwa penting yang ikut mewarnai perjalanan ekonomi dan moneter di Indonesia, mulai dari peristiwa Gunting Sjarifudin di tahun 1950, nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia tahun 1951, devaluasi mata uang rupiah di tahun 1978, terjadinya krisis moneter tahun 1998, munculnya pandemi Covid-19 hingga masalah geopolitik di luar negeri yang ikut berpengaruh pada perekonomian Indonesia.
Sebagai generasi muda penerus cita-cita bangsa, kita harus memahami sejarah dan perkembangan ekonomi serta peranan keuangan negara. Hal ini penting untuk membangun kesadaran diri untuk ikut berkontribusi dalam melanjutkan perjuangan para pendahulu dalam memajukan ekonomi indonesia. Transformasi keuangan negara diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dan turut berkontribusi pada pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.
Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia ke-78 tahun 2024 bukan hanya sebagai pengingat perjalanan panjang yang telah dilalui bangsa Indonesia, namun juga sebagai komitmen dan pandangan ke depan bangsa Indonesia dalam melanjutkan perjuangan para pendahulu dalam mencapai cita-cita bangsa. Lahirnya ORI diharapkan dapat mengakhiri penderitaan bagi rakyat Indonesia dari penjajahan dan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sejahtera.
(Joko Supriyanto, Aditya Ika Kharismawati – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Padang)


