Jl. Perintis Kemerdekaan No.79, Jati, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25129
![]()
PENGUMUMAN NOMOR PENG-1/KPN.0301/2026
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) SATUAN PENGAMANAN (SATPAM) DI LINGKUNGAN KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA TIPE A1 PADANG TAHUN ANGGARAN 2026
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Padang, dengan ini dibuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Satuan Pengamanan (Satpam) di Lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Padang dengan kuota sebanyak 1 (satu) orang untuk melaksanakan tugas menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan KPPN Tipe A1 Padang
Seluruh berkas pendaftaran haris dibuat dalam bentuk file elektronik (digital) dalam format PDF dan setiap file berukuran maksimal 10 MB;
|
No. |
Kegiatan |
Tanggal Pelaksanaan |
Lokasi / Media |
|
1. |
Pengumuman Seleksi |
2 Maret 2026 |
t.kemenkeu.go.id/SatpamKPPNPadang2026 |
|
2. |
Pendaftaran Online dan Seleksi Administrasi |
2 – 10 Maret 2026 |
t.kemenkeu.go.id/SatpamKPPNPadang2026 |
|
3. |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |
13 Maret 2026 |
t.kemenkeu.go.id/SatpamKPPNPadang2026 |
|
4. |
Seleksi Hard Competency (SHC) |
26 Maret 2026 |
KPPN Tipe A1 Padang |
|
5. |
Pengumuman hasil SHC |
27 Maret 2026 |
t.kemenkeu.go.id/SatpamKPPNPadang2026 |
|
6. |
Tes Kesehatan dan Wawancara |
28 – 29 Maret 2026 |
KPPN Tipe A1 Padang |
|
7. |
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi |
30 Maret 2026 |
t.kemenkeu.go.id/SatpamKPPNPadang2026 |
|
8. |
Pemberkasan |
31 Maret 2026 |
KPPN Tipe A1 Padang |
Pelamar yang telah dinyatakan lulus dapat melakukan pemberkasan dalam rangka pengangkatan sebagai Calon PPNPN KPPN Tipe A1 Padang melalui Subbagian Umum KPPN Tipe A1 Padang dengan membawa berkas diri asli dan surat keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan / lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.
Padang, 13 Februari 2026 – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang terus menjalankan peran sentral dalam penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 secara tepat waktu, transparan, akuntabel, dan berbasis sistem digital. Penyaluran ini seiring dengan arah kebijakan APBN 2026 yang menegaskan peran APBN sebagai katalis percepatan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas layanan publik di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Sumatera Barat.
Sebagai bagian dari komitmen pemerintahan yang menempatkan APBN sebagai instrumen strategis pembangunan nasional, anggaran dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, dan stabilitas nasional yang dinamis selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat.
Realitas Anggaran di Sumatera Barat per 31 Januari 2026
Hingga periode 31Januari 2026, KPPN Padang mengelola alokasi APBN sebesar Rp15,054 triliun untuk Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Barat dan empat pemerintah daerah (Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai), mencakup 45 kementerian/lembaga dan 265 satuan kerja. Realisasi penyaluran mencapai Rp1,673 triliun atau 11,12% dari pagu, mencerminkan langkah awal yang solid memulai tahun anggaran 2026.
Jenis belanja dengan realisasi tertinggi adalah belanja transfer sebesar 18,12%, menandakan fokus kuat pada dukungan fiskal kepada daerah, sementara belanja barang menunjukkan realisasi 2,10% yang akan terus meningkat sejalan dengan percepatan program prioritas.
Realisasi Berdasarkan Jenis Belanja
Sorotan Transfer ke Daerah dan Fokus Prioritas Pembangunan
Penyaluran transfer ke daerah telah berlangsung secara progresif di berbagai komponen utama, mendukung pelayanan dasar masyarakat di Sumatera Barat:
|
Pemda |
Pagu, Realisasi, dan Persentase |
|||||
|
DAU |
DBH |
DAK Fisik |
BOK Puskesmas |
DAK non Fisik lainnya |
BOSP |
|
|
Provinsi Sumatera Barat |
1.634.400.415.000 272.400.068.000 16.67% |
24.094.860.000 971.864.300 4.03% |
5.912.600.000 0 0.00% |
|
562.101.083.000 42.651.767.841 7.59% |
425.913.050.000 209.415.920.000 49.17% |
|
Kab. Padang Pariaman |
717.498.413.000 119.583.068.000 16.67% |
922.864.000 78.872.500 8.55% |
|
15.413.695.000 4.607.602.632 29.89%
|
168.283.714.000 19.427.902.850 11.54% |
3.063.800.000 30.796.050.000 48.83% |
|
Kab. Kepulauan Mentawai |
401.448.587.000 66.908.096.000 16.67% |
4.150.737.000 195.246.200 4.70% |
|
9.217.633.000 2.727.612.600 29.59% |
.623.780.000 8.832.432.976 9.97% |
28.427.780.000 11.499.635.000 40.45% |
|
Kota Padang |
1.018.306.798.000 169.717.798.000 16.67% |
1.064.857.000 92.540.000 8.69% |
9.829.741.000 0 0.00% |
10.819.918.000 3.244.810.801 29.99% |
208.367.187.000 23.861.180.205 11.45% |
136.547.300.000 60.434.300.000 44.26% |
|
Kota Pariaman |
24.021.851.000 54.003.640.000 16.67% |
877.794.000 75.020.400 8.55% |
|
5.689.878.000 1.706.445.300 29.99% |
6.189.299.000 6.493.258.133 14.06% |
17.296.200.000 8.245.750.000 47.67% |
Pelaksanaan ini senada dengan arah kebijakan APBN 2026 yang menempatkan ketahanan pangan, pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, dan pemberdayaan ekonomi lokal (termasuk UMKM) sebagai agenda prioritas bagi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan.
Sinergi Kebijakan APBN 2026 dan Prioritas Daerah
APBN 2026 tidak hanya dirancang sebagai alat anggaran biasa, tetapi sebagai instrumen yang mampu menggerakkan sektor riil ekonomi, menguatkan daya beli masyarakat, serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah termasuk di Sumatera Barat. Fokus anggaran diarahkan pada program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat, seperti pengembangan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, dan pendidikan, sekaligus mendorong ketahanan pangan, energi, dan transformasi ekonomi lokal.
Arah Optimis di Awal Tahun 2026
KPPN Padang optimis bahwa realisasi APBN pada awal tahun ini akan terus meningkat dengan dukungan semua pemangku kepentingan, dari pemerintah provinsi/kabupaten/kota hingga satuan kerja kementerian dan lembaga. Kebijakan fiskal yang dirancang bersifat responsif dan adaptif akan memperkuat daya tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dan peluang pertumbuhan daerah.
Dengan demikian, realisasi APBN 2026 di wilayah kerja KPPN Padang diharapkan tidak hanya mencapai target teknis, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat di Sumatera Barat menguatkan fondasi pembangunan daerah dan mendorong percepatan pencapaian arah kebijakan pembangunan nasional.
PENGUMUMAN NOMOR PENG-4/KPN.0301/2025
TENTANG
LELANG BMN BERUPA SATU PAKET KENDARAAN BERMOTOR DAN SATU PAKET INVENTARIS KANTOR PADA KPPN PADANG
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang dengan Perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang akan melaksanakan penjualan secara lelang atas BMN berupa Satu Paket Kendaraan Bermotor dan Satu Paket Inventaris Kantor diantaranya:
|
Nama Barang |
Nilai Limit |
Nilai Jaminan |
|
1 (satu) unit kendaraan bermotor roda empat merk Toyota Kijang Super KF 80 Long Bensin |
Rp12.777.000 |
Rp1.277.700 |
|
1 (satu) paket inventaris kantor |
Rp9.562.000 |
Rp956.200 |
A. Pelaksanaan Lelang
Hari : Selasa
Tanggal : 25 November 2025
Batas Akhir Penawaran : 25 November 2025 pukul 11.30 WIB (sesuai waktu server)
Alamat Domain : lelang.go.id
Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Padang Jl. Perintis Kemerdekaan No.79 Kota Padang
Penetapan Lelang : setelah batas akhir penawaran
B. Syarat dan Ketentuan Lelang
Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.
s.kemenkeu.go.id/lelangkppnpadang2025







Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan salah satu alat ukur strategis yang digunakan Kementerian Keuangan untuk menilai kualitas pelaksanaan anggaran oleh satuan kerja (satker). Dengan berbagai aspek penilaian, mulai dari perencanaan hingga capaian output, IKPA bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan dari tata kelola keuangan negara yang baik.
Pada Semester I Tahun 2025, KPPN Padang mencatat capaian IKPA dari ratusan satuan kerja di lingkup layanan KPPN Padang. Banyak satker berhasil meraih nilai sempurna, namun sebagian lainnya masih menunjukkan ruang perbaikan signifikan, terutama pada aspek belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, dan pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP).
Potret Umum Capaian IKPA Semester I 2025
Secara umum, data menunjukkan bahwa sebagian besar satker telah menunjukkan kinerja yang sangat baik, dengan banyak yang mencapai nilai akhir di atas 95 bahkan 100. Sebut saja RRI Padang, Lapas Pariaman, dan TVRI Sumatera Barat yang mencatat nilai sempurna pada seluruh indikator. Namun, sejumlah satker lainnya seperti Universitas Negeri Padang, Rumkit Reksodiwiryo, dan beberapa instansi vertikal Kementerian Agama hanya mencatat nilai akhir pada kisaran 70 hingga 80, terutama karena nihilnya skor pada aspek belanja kontraktual atau capaian output.
Beberapa tantangan utama terlihat pada:
- Belanja Kontraktual: Banyak satker belum melaksanakan kegiatan kontraktual pada semester pertama, menyebabkan skor nol pada indikator ini.
- Penyelesaian Tagihan: Keterlambatan dalam memproses SPM (Surat Perintah Membayar) turut menurunkan nilai.
- Pengelolaan UP/TUP: Ketidakpatuhan pada batas waktu pertanggungjawaban membuat sebagian satker tidak mendapatkan poin penuh.
- Revisi DIPA: Adanya deviasi antar halaman III DIPA dengan realisasi menunjukkan masih lemahnya perencanaan di awal tahun anggaran.
Dengan mencermati permasalahan tersebut, sangat penting bagi satker untuk menyusun strategi sistematis guna meningkatkan nilai IKPA, yang berdampak langsung pada efektivitas pelaksanaan program kerja dan optimalisasi anggaran negara.
Langkah Strategis Meningkatkan IKPA Satker
Inovasi KPPN dalam Mendukung Peningkatan IKPA
Sebagai mitra kerja satker, KPPN Padang telah melaksanakan berbagai inovasi seperti:
- Penyediaan dashboard real-time IKPA
- Bimbingan teknis tematik
- Penghargaan bagi satker dengan nilai IKPA terbaik
KPPN juga selalu berperan aktif dengan menerbitkan early warning system, coaching clinic, dan mendorong integrasi antara pelaksanaan anggaran dengan sistem pengukuran kinerja instansi.

KPPN Padang
Jl. Perintis Kemerdekaan No.79 Kota Padang
email: kppn.padang@kemenkeu.go.id
Tel: 0751-21707
WA (chat only): 0895-3531-77979
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402