Jl. Perintis Kemerdekaan No.79, Jati, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25129

Perubahan/Update Kontrak

Perubahan/Update Kontrak
Manajemen atas data kontrak dalam SPAN secara umum dibagi menjadi 3, yaitu :
  1. Addendum data kontrak : addendum atas salah satu elemen data kontrak, baik karena dilakukan addendum terhadap kontrak, maupun dalam rangka perbaikan data.
  2. “ Cancel “ kontrak : pembatalan atas (sisa) kontrak yang sebelumnya telah terjadi pembayaran atas Sebagian nilai kontrak
  3. “close” kotrak : perubahan status kontrak yang mana tidak dapat digunakan lagi sebagaimana dasar pembayaran. Misalnya karena nilai kontrak outstanding sudah nihil dan / atau karena masa/periode tahun anggaran
Dasar Hukum
Ruang Lingkup
Syarat Pengajuan
Perubahan Data Kontrak
Perubahan Data Kontrak dengan Surat Permohonan
Blangko

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Padang
Jl. Perintis Kemerdekaan No.79 Kota Padang
email: kppn.padang@kemenkeu.go.id
Tel: 0751-21707

WA (chat only): 0895-3531-77979

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search