Perubahan/Update Kontrak
Manajemen atas data kontrak dalam SPAN secara umum dibagi menjadi 3, yaitu :
-
Addendum data kontrak : addendum atas salah satu elemen data kontrak, baik karena dilakukan addendum terhadap kontrak, maupun dalam rangka perbaikan data.
-
“ Cancel “ kontrak : pembatalan atas (sisa) kontrak yang sebelumnya telah terjadi pembayaran atas Sebagian nilai kontrak
-
“close” kotrak : perubahan status kontrak yang mana tidak dapat digunakan lagi sebagaimana dasar pembayaran. Misalnya karena nilai kontrak outstanding sudah nihil dan / atau karena masa/periode tahun anggaran
Dasar Hukum
Ruang Lingkup
Syarat Pengajuan
Perubahan Data Kontrak
Perubahan Data Kontrak dengan Surat Permohonan
Blangko


