1. Periode Pengisian dan Kirim Data Capaian Output

Pengaturan periodisasi pengisian dan pengiriman data capaian output (open period) pada Menu Realisasi Kinerja adalah sebagai berikut:
a. sejak awal bulan berikutnya sampai dengan hari kerja ke-5 (lima) bulan berikutnya (buka sistem otomatis); dan
b. setelah hari kerja ke-5 bulan berikutnya sampai dengan akhir bulan berikutnya, sepanjang telah dibuka periode pelaporan tambahan oleh KPPN pada Aplikasi OMSPAN.
c. Tombol KIRIM data hanya tersedia pada Operator PPK Umum. Tombol KIRIM hanya dapat digunakan apabila seluruh RO telah diisi dan valid
Kecuali diatur lain, open period tambahan hanya dapat diberikan s.d. akhir bulan berikutnya. Misalnya, untuk pelaporan data bulan Juni 2024 yang dilakukan pada bulan Juli 2024, maka open period tambahan dapat diberikan s.d. 31 Juli 2024.
2. Pembukaan Akses Pelaporan Capaian Output di Luar Open Periode Reguler dan Tambahan
Berdasarkan tren pelaporan capaian output dalam dua tahun terakhir, masih terdapat satker yang belum menyampaikan laporan capaian output pada open Periode reguler dan tambahan. Namun sejalan dengan mekanisme sekuensial dalam pelaporan capaian output, apabila terdapat satu periode yang terlewat dilaporkan, Satker tidak dapat menyampaikan pelaporan capaian output periode berikutnya. Oleh karena itu, Satker dapat mengajukan pembukaan akses pelaporan capaian output untuk periode yang telah berlalu (di luar open Periode reguler dan tambahan) melalui contact center (Hai Kemenkeu) pada tautan https://hai.kemenkeu.go.id/ . Dalam permohonan tersebut selain menyampaikan kronologi dan latar belakang permohonan pembukaan, satker minimal menyampaikan informasi terkait Kode BA, Unit Eselon I, Kanwil DJPb mitra, KPPN Mitra, kode Satker, dan periode pelaporan yang hendak dibuka, seperti berikut ini:
“Sehubungan dengan periode pelaporan capaian output periode April 2024 yang telah ditutup, mohon bantuannya untuk membuka akses pelaporan capaian output Satker 528792 untuk periode April 2024 karena pada periode tersebut Satker masih menyelesaikan administrasi pelaksanaan anggaran tahun 2024. Berikut informasi yang dibutuhkan untuk pembukaan akses sebagaimana dimaksud BA ES I 01508, K03, KPPN 010.”527780, Periode April 2024"
3. Jadwal Posting Data Capaian Output
Proses KIRIM ulang data pada Aplikasi Sakti dapat dilakukan apabila data capaian output sebelumnya telah diposting. Selanjutnya, data yang diposting pada Aplikasi OMSPAN akan menjadi basis penilaian indikator Capaian Output. Jadwal posting data capaian output pada Aplikasi Sakti ke Aplikasi OMSPAN adalah sebagai berikut:

Sebagai ilustrasi, apabila Operator PPK Umum melakukan pengiriman data capaian output pada pukul 08.37 WIB, maka data tersebut akan terposting pada aplikasi OMSPAN pada pukul 09.00 WIB. Proses Kirim ulang data hanya dapat dilakukan apabila data telah terposting, sehingga Operator PPK Umum baru dapat melakukan kirim ulang data setelah pukul 09.00 WIB.
4. Periode Pelaporan Data Capaian Output Tahun 2024
Pengisian dan pelaporan data capaian output tahun 2024 pada Aplikasi Sakti pertama kali dibuka untuk data bulan Januari, Februari, dan Maret, dengan batas waktu sampai dengan 30 April 2024. Sementara untuk periode selanjutnya mengikuti ketentuan yang diatur pada bagian sebelumnya (lihat gambar 2). Batas akhir pelaporan data capaian output tahun 2024 (open period reguler) adalah sebagai berikut:



