Jl. Perintis Kemerdekaan No.79, Jati, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25129
![]()
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2024 dan penyerahan penghargaan KPPN Padang Awards Semester I Tahun 2024 kepada mitra kerja KPPN Padang pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 bertempat di Aula KPPN Padang, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 79, Kota Padang, Sumatera Barat dengan mengundang stakeholders KPPN Padang yaitu perwakilan satuan kerja selaku pengguna layanan, pemerintah daerah, akademisi, perbankan, pelau UMKM, organisasi masyarakat, dan media massa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, Ibu Syukriah HG, untuk memberikan sambutan dan arahan.
KPPN Padang Awards dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel di lingkungan kerja KPPN Padang. Kegiatan ini dirangkaikan bersama dengan Forum Konsultasi Publik (FKP) KPPN Padang yang dilaksanakan dalam upaya peningkatan kualitas layanan KPPN Padang sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik. Forum Konsultasi Publik merupakan kegiatan dialog, diskusi, serta pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik (KPPN Padang) dengan Publik secara pentahelix (5 unsur) yaitu :
Agenda inti pertama yaitu Forum Konsultasi Publik KPPN Padang Tahun 2024. Forum yang dilaksanakan dengan metode Focus Group Discussion ini dibuka dan dipandu oleh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Bapak Sri Noro Panjang, selaku Moderator. Materi inti disampaikan oleh Kepala KPPN Padang, Bapak Joko Supriyanto, yaitu mengenai Standar Pelayanan yang berlaku di KPPN Padang mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-57/PB/2023 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Standar Pelayanan KPPN Padang terdiri atas 14 (empat belas) Pelayanan Publik yaitu :

Penjelasan standar pelayanan yang disampaikan meliputi komponen proses penyampaian (service delivery) dan proses pengelolaan layanan internal organisasi (manufacturing). Disampaikan juga bahwa pelayanan di KPPN Padang memiliki motto PASTI: Profesional, Akuntabel, Santun, Transparan, Inovatif dan seluruh layanan di KPPN Padang tidak ada biaya. Kejelasan informasi terhadap layanan di KPPN Padang merupakan hal yang penting guna meningkatkan kepercayaan pengguna layanan. Hasil survei kepuasan pengguna layanan di KPPN Padang yang dilaksanakan setiap tahun menunjukkan tren kenaikan positif yang berarti kualitas layanan di KPPN Padang terus meningkat.
Setelah sesi pemaparan oleh Kepala KPPN Padang, dilanjutkan oleh penyampaian reviu oleh Bapak Dr. Hamdani, M.M., M.Si., Ak. selaku akademisi dari Universitas Andalas. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan dialog yang difasilitasi oleh Moderator dan ditanggapi langsung oleh Kepala KPPN Padang. Sesi diskusi diikuti secara aktif oleh peserta kegiatan yang menyampaikan apresiasi serta saran perbaikan terhadap layanan KPPN Padang. Saran dan perbaikan diantaranya disampaikan oleh Perwakilan Satuan Kerja, Pasi Anev Korem-032/WBR DAM-I/BB, Mayor Inf. Herynuddin; Perwakilan Satuan Kerja sekaligus Media Massa, Kepala Stasiun TVRI Sumbar, Bapak TB. Mohamad Yusuf Hidayat, S.Sos., MM.; dan Perwakilan Satuan Kerja, Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Bapak Fajar Kurniawan. KPPN Padang juga membuka saran dan masukan yang melalui tautan yang disediakan agar dapat diisi oleh seluruh peserta kegiatan.

Sebagai bentuk kesungguhan KPPN Padang untuk terus meningkatkan pelayanan, hasil dialog dan diskusi diterima oleh KPPN Padang dan dituangkan dalam Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik yang ditandatangani oleh Bapak Joko Supriyanto selaku pemilik layanan bersama dengan perwakilan dari 5 (lima) unsur partisipan yang hadir. Hasil dalam Berita Acara yang telah ditandatangani ini akan ditindaklanjuti sebagai langkah perbaikan layanan KPPN Padang.

Kegiatan dilanjutkan dengan agenda inti kedua, yaitu penyerahan KPPN Padang Awards Semester I Tahun 2024. KPPN Padang memberikan apresiasi kepada mitra kerjanya atas kinerja terbaik yang telah dilakukan pada Semester I Tahun 2024. Penerima Penghargaan KPPN Padang Awards Semester I Tahun 2024 adalah sebagai berikut.
Diharapkan pemberian penghargaan ini dapat mendorong dan memotivasi mitra kerja untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam mendukung terwujudnya pengelolaan belanja APBN yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berkualitas.



Kamis 30 Mei 2024 KPPN Padang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi KPPN Padang dan PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga dan Pembukaan Kembali Pemutakhiran Rencana Penarikan Dana Halaman III DIPA. Kegiatan yang mengundang sekitar 50 perwakilan satuan kerja lingkup KPPN Padang dilaksanakan secara tatap muka di aula KPPN Padang.
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Kepala KPPN Padang, Bapak Joko Supriyanto. Dalam sambutannya Bapak Joko menyampaikan pentingnya memaksimalkan pembukaan revisi halaman III DIPA untuk triwulan II 2024 yang dibuka hingga 31 Mei 2024. Pembukaan revisi ini merupakan salah satu indikator kinerja pelaksanaan anggaran K/L. Selain itu, Bapak Joko juga menyampaikan pentingnya kita semua memahami apa-apa saja bentuk gratifikasi yang perlu dihindari. Sosialisasi gratifikasi ini merupakan bentuk penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-227/PMK.09/2021 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan, Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-1337/PB.1/2024 tentang Penyampaian Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Pedoman Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2024.
Bapak Joko menyampaikan bahwa KPPN Padang akan terus mendeklarasikan komitmen anti gratifikasi dan anti penyuapan seusai dengan sertifikat ISO yang pernah diraih KPPN Padang yaitu Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) 370001:2016 yang telah dimiliki KPPN Padang sejak tahun 2022. Seluruh layanan KPPN Padang tidak dipungut biaya apapun (Rp0) dan saluran pengaduan dengan mudah dapat ditemui pada sosial media, whatsapp, maupun saluran pengaduan pengaduan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (SIPANDU : Pengaduandjpb.kemenkeu.go.id ) dan Saluran Pengaduan Kementerian Keuangan (WISE : www.wise.kemenkeu.go.id).
KBRN, Padang : Dalam rangka meningkatkan penyerapan anggaran Satuan Kerja lingkup KPPN Padang pada triwulan II tahun 2024, KPPN mengadakan FGD Akselerasi Penyerapan Anggaran di Aula KPPN Kamis (13/6/2024). Acara ini dihari oleh 83 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Satuan Kerja (Satker) yang berada pada lingkup KPPN Padang, terdiri dari 37 orang PPK dari Satker Propinsi dan 46 orang PPK dari Satker Instansi vertikal.
Kepala KPPN Padang Joko Supriyanto, menjelaskan saat ini penyerapan anggaran triwulan II pada lingkup KPPN Padang realisasinya masih dibawah target, kecuali untuk penyerapan Anggaran Belanja Pegawai yang memang realisasi sudah mencapai target diatas 50 persen, karena gaji ketiga belas dan gaji keempat belas THR telah terbayarkan pada Triwulan II ini, dari 2,9 triliun Anggaran Belanja Pegawai telah terealisasi sebesar 55,73 persen.
Sementara itu untuk Anggaran Belanja Barang dan Anggaran Belanja Modal realisasi penyerapan Anggarannya pada Triwulan II di KPPN Padang masih di bawah 50 persen, dengan rincian dari 3,8 triliun Anggaran Belanja Barang baru terserap 38 persen. Begitu juga untuk penyerapan Anggaran Belanja Modal dari 1,5 triliun anggaran yang tersedia baru terserap 24 persen.
Untuk itu KPPN Padang berusaha mendorong percepatan penyerapan anggaran pada triwulan II, Kepala KPPN Padang berharap kepada para Pejabat Pembuat Komitmen yang berada di bawah lingkup KPPN Padang dapat mempercepat pembayaran pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Menurut narasumber FGD Akselerasi Penyerapan Anggaran, Muhammad Riza Widodo ada berbagai cara untuk mempermudah pembayaran pekerjaaan yang telah terlaksana, seperti pembayaran untuk pekerjaan dengan nilai dibawah 200 juta rupiah dapat dibayarkan melalui pembayaran langsung LS, dan dapat juga dibayarkan melalui Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persedian (TUP) dengan catatan tetap dibuatkan Kontraknya oleh PPK.
KPPN Padang juga menampung kendala yang dihadapi oleh Satuan Kerja dan selalu berupaya untuk dapat membantu, terutama kendala yang dihadapi saat proses pencairan anggaran. Selain itu KPPN Padang juga mendorong Bendahara Pemerintah untuk menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam pembayaran perjalanan dinas dan operasional kantor, penggunaan KKP dapat mempercepat proses pembayaran dan tidak ada biaya tambahan yang ditimbulkan dari penggunaan Kartu Kredit Pemerintah tersebut.
Sumber : https://www.rri.co.id/daerah/754191/kppn-padang-dorong-percepatan-penyerapan-anggaran-triwulan-ii
Direktur Jenderal Perbendaharaan, Bapak Astera Primanto Bhakti, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Padang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumatera Barat, Ibu Syukriah HG, pada hari Minggu, 5 Mei 2024.
Didampingi oleh Kepala Kanwil DJPb Sumatera Barat Ibu Syukriah HG dan jajaran pejabat lingkup DJPb, Dirjen Perbendaharaan menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang terjalin dengan baik antara KPPN Padang dengan stakeholders khususnya Unit Eselon I Kementerian Keuangan yang lain. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Teluk Bayur yang menggunakan front office KPPN Padang untuk pelayanan kepada masyarakat serta lantai 2 untuk ruangan kerja.
Dirjen Perbendaharaan menyampaikan bahwa DJPb selalu didorong untuk menjadi organisasi yang agile, bukan hanya menjadi yang terbaik dari segi pelayanan tetapi juga harus bisa menjadi organisasi yang dapat memenuhi tantangan-tantangan dan perubahan-perubahan yang ada. Instansi vertikal DJPb di daerah juga harus selalu siap dan antisipatif terhadap perubahan-perubahan ke depan, terutama berkaitan dengan program-program baru sehubungan dengan pergantian Presiden RI.
Dirjen Perbendaharaan juga mengapresiasi keaktifan Kanwil DJPb Provinsi Sumbar dan KPPN di Provinsi Sumbar dalam menyampaikan informasi berkaitan dengan kegiatan pengembangan RCE dan Financial Advisor di daerah kepada masyarakat umum. Dirjen Perbendaharaan menekankan bahwa dalam menyampaikan informasi APBN di media sosial diperlukan suatu proses yang kreatif untuk menghubungkan APBN secara keseluruhan pada konten yang dibuat dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat luas, bukan hanya insan perbendaharaan saja, sehingga masyarakat lebih aware terhadap APBN.
![]() |
![]() |
![]() |

KPPN Padang
Jl. Perintis Kemerdekaan No.79 Kota Padang
email: kppn.padang@kemenkeu.go.id
Tel: 0751-21707
WA (chat only): 0895-3531-77979
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402