Jl. Perintis Kemerdekaan No.79, Jati, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25129
![]()

Penyerahan DIPA dan Alokasi Transfer Daerah Tahun 2025: Komitmen Pengelolaan Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan
Padang, 13 Desember 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan APBN tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat mengadakan acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Acara ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, bersama para pimpinan daerah dan perwakilan instansi terkait.
Gubernur Sumatera Barat secara simbolis menyerahkan DIPA kepada perwakilan satuan kerja dan pemerintah daerah. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan belanja negara tepat sasaran. “APBN tahun 2025 diharapkan menjadi instrumen utama dalam mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Mahyeldi.

Pokok-Pokok Alokasi Anggaran 2025
Dalam laporannya, Kepala Kanwil DJPb Sumatera Barat, Syukriah HG, menyampaikan bahwa APBN 2025 dirancang untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi sekaligus menghadapi tantangan global. Untuk tahun 2025, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.621,7 triliun, dengan alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.701,4 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp919,8 triliun.
Provinsi Sumatera Barat mendapatkan alokasi belanja negara sebesar Rp31,91 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp10,46 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp21,44 triliun. Alokasi dana transfer ke daerah mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp14,4 triliun, Dana Desa sebesar Rp1,05 triliun, dan komponen lainnya.
“Kenaikan alokasi transfer daerah sebesar 7,26% dibandingkan tahun 2024 menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah dan pengurangan kesenjangan antarwilayah,” jelas Syukriah HG.

Fokus Pembangunan 2025
Pembangunan berkelanjutan menjadi fokus utama APBN 2025, termasuk di Sumatera Barat. Alokasi dana diarahkan pada program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, dan pembangunan infrastruktur. Sebagai bagian dari pengelolaan anggaran yang efektif, DIPA tahun 2025 telah melalui proses digitalisasi menggunakan aplikasi SAKTI, yang menyederhanakan proses pengesahan menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan.

Harapan dan Arahan
Dalam penutupannya, Kepala Kanwil DJPb mengingatkan pentingnya menjaga kualitas belanja, sinergi kebijakan antara APBD dan APBN, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran. Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin selama ini antara pemerintah pusat dan daerah.
Acara ini diakhiri dengan simbolis penyerahan DIPA kepada 13 pimpinan satuan kerja dan seluruh bupati/wali kota. Dengan semangat kebersamaan, seluruh pihak berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan APBN 2025 yang berkualitas demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.
Penulis adalah Mahasiswa yang tergabung dalam program Magang Kemenkeu, Hafishah Zuci Radhiyyah.


Jum'at, 18 Oktober 2024 KPPN Padang menerima kedatangan Komunitas #UangKita Chapter Padang dalam rangka Komunita Get To Know KPPN Padang yang mengusung tema “Harmoni dalam Pengelolaan Keuangan Negara”. Komunitas #UangKita merupakan komunitas eksternal dibawah naungan Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (Biro KLI) Kementerian yang dibentuk dengan tujuan untuk menjadi agen perubahan,
mitra komunikasi keuangan negara, serta untuk membentuk calon pemimpin masa depan dan pemain kunci dalam mewujudkan Indonesia Maju 2045.

Dengan dihadiri oleh 56 anggota Komunitas #UangKita Chapter Padang, kegiatan kunjungan ini terdiri dari pemberian edukasi #UangKita terkait Pengenalan tugas, fungsi, dan peran KPPN Padang yang disampaikan oleh Bapak Dendi Adrian selaku Kepala Subbagian Umum KPPN Padang serta Office Tour KPPN Padang. Kepala KPPN Padang yaitu Bapak Joko Supriyanto memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Adik-adik Mahasiswa/i yang bergabung menjadi anggota Komunita Chapter Padang yang diharapkan mampu menjadi role model bagi para generasi muda untuk bersama-sama mengawal APBN

Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan Office Tour KPPN Padang yakni ruangan Front Office dan Middle Office, bertemu dengan pegawai KPPN Padang dan menjelaskan tugas dan fungsi disetiap seksi KPPN Padang dan menjelaskan alur proses bisnis pengajuan SPM hingga penerbitan SP2D pada KPPN Padang.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini mampu memberikan manfaat tidak hanya meningkatkan sinergi antara Biro KLI dan KPPN Padang, melainkan juga menjadi wadah kreativitas bagi adik-adik Mahasiswa/i yang tergabung pada Komunitas #UangKita Chapter Padang untuk mempelajari dan memahami terkait pengelolaan APBN atau #UangKita.
Kontributor: Dendi Andrian dan Nur Annisa
Fotografer: Nur Annisa
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
PROVINSI SUMATERA BARAT
KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA TIPE A1 PADANG
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 79, Padang 25129; TELEPON (0751) 21707; FAKSIMILI (0751) 21282; SUREL :
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.; SITUS : www.djpb.kemenkeu.go.id/kppn/padang
PENGUMUMAN
NOMOR PENG-2/KPN.0301/2024
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)
SATUAN PENGAMANAN (SATPAM) DI LINGKUNGAN KANTOR PELAYANAN
PERBENDAHARAAN NEGARA TIPE A1 PADANG TAHUN ANGGARAN 2025
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Padang, dengan ini dibuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Satuan Pengamanan (Satpam) di Lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Padang dengan kuota sebanyak 1 (satu) orang untuk melaksanakan tugas menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan KPPN Tipe A1 Padang.
A. Persyaratan Umum
B. Persyaratan Khusus
C. Tata Cara Pendaftaran
Seluruh berkas pendaftaran harus dibuat dalam bentuk file elektronik (digital) dalam format pdf dan setiap file berukuran maksimal 2 MB;
D. Jadwal Seleksi
E. Tahapan Seleksi
F. Penetapan Kelulusan
G. Pemberkasan
Pelamar yang telah dinyatakan lulus dapat melakukan pemberkasan dalam rangka pengangkatan sebagai Calon PPNPN KPPN Tipe A1 Padang malalui Subbagian Umum KPPN Tipe A1 Padang dengan membawa berkas diri asli dan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.
H. Ketentuan Lain
Ditetapkan di Padang
pada tanggal 3 Desember 2024
info lebih lanjut https://s.id/satpamkppnpadang2025;

Bertempat di KPPN Padang, diselenggarakan Treasury Wellbeing Programs Psychological Support Groups II Tahun 2024 yang diinisiasi oleh Bagian SDM, Setditjen DJPb Bersama dengan KPPN Padang. Dalam sambutannya Kepala KPPN Padang, Joko Supriyanto menyadari pentingnya Kesehatan mental pegawai bagi pencapaian target kinerja organisasi di tengah proses akhir tahun anggaran 2024 dan menyambut program kerja kabinet pemerintahan yang baru.
Lebih lanjut, Kepala Subbagian PKBO, Bagian SDM dalam pembukaannya mengharapkan bahwa dalam kegiatan ini bisa menjadi wadah bagi pegawai untuk menghilangkan keluh kesahnya dengan berbagi secara terbuka dan bicara dari hati.
Hadir sebagai narasumber - Muharini Aulia M.Psi., Psikolog dari Psikolog Klinis - APDC Indonesia sebagai mentor dalam kegiatan tersebut.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, seluruh jajaran pegawai KPPN Padang bisa membuka ruang lebih besar dalam dirinya untuk menggali potensi guna mencapai keseimbangan kesehatan mental serta peningkatan layanan kepada stakeholder.

Serapan atau realisasi anggaran belanja negara di lingkup KPPN Padang pada triwulan ketiga tahun 2024 telah mencapai 71 persen atau Rp12,1 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp16,89 triliun. Dana itu dikelola 261 satuan kerja (satker) yang bernaung dibawah KPPN tersebut.
Artinya, masih ada 29 persen dana lagi yang perlu perhatian agar bisa terserap sepenuhnyahingga tutup tahun anggaran Desember 2024.
Secara total disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang, Joko Supriyanto, penyerapan dana belanja tersebut sudah cukup bagus. "Ini cukup bagus. Berarti sisanya, 29 persen harus kita kejar, supaya bisa maksimal penyerapannya (hingga akhir tahun)," kata Joko usai membuka kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2024, Kamis (10/10/ 2024).
Dia menyebutkan, serapan belanja pada APBN 2024 lebih bagus dibandingkan tahun lalu. "Karena target sekarang juga ditingkatkan. Dulu 60 persen, sekarang sudah ditingkatkan," katanya lagi.
Kendala yang terjadi pada tahun ini diakuinya terdapat pada belanja barang dan belanja modal. Untuk belanja modal terkait pelelangan. Beberapa satker mengalami kendala, sehingga harus melakukan lelang ulang atau ada yang gagal lelang.
Untuk belanja barang, ada beberapa anggaran yang dialokasi pada satker itu, dananya justru menyusul. "Jadi anggaran tambahan ini sulit direalisasikan," sebutnya.
Dari itu, sesuai arahan dari pusat, pihaknya mendorong agar dilakukan langkah-langkah preventif agar semua kegiatan itu dapat terlaksana dengan baik. "Sesuai arahan pusat, setiap satker diminta membuat proyeksi kebutuhan belanja setiap awal bulan. Jadi ditentukan Oktober berapa, November dan Desember berapa," katanya.
Apalagi dari 261 satker di KPPN Padang, baru 12 satker dengan nilai sempurna 100. 93 satker dengan nilai 95, 66 satker dengan nilai 90-95, 60 satker dengan nilai 80-90, dan 40 satker lainnya dengan nilai dibawah 80. "Untuk satker dengan nilai dibawah 80 harus segera maksimalkan dan yang nilai 95 hingga 100 jangan cepat puas diri,"
pesannya.
Penyerapan anggaran hingga 100 persen disampaikan tentu dapat dilakukan oleh setiap satker penerima anggaran. Namun tentu dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proyeksi penggunaan anggaran ditekankannya harus segera dilaporkan oleh Satker ke KPPN Padang. Ini selain untuk memaksimalkan penggunaan anggaran, juga agar jangan sampai terjadi kelebihan atau kekurangan uang di kantor perbendaharaan tersebut.
"Selang dua hari ini, kami beri kesempatan untuk update proyeksi kebutuhan anggaran. Data itu, sangat kami butuhkan untuk menyediakan uang. Jangan sampai uang kita terlalu banyak dan jangan sampai juga kita kekurangan uang," terangnya.
Joko juga menyebutkan, penerimaan negara pada 2024 di KPPN Padang telah mencapai Rp4,3 triliun. Sebanyak Rp3,2 triliun diantaranya berasal dari penerimaan perpajakan. APBN 2025
Sementara itu, soal APBN 2025 disampaikan Joko, sebagian besar pagunya sudah final. "Cuma ada beberapa nomenklatur baru. Nanti tentunya, anggaran sudah disediakan, tapi belum dialokasi pada satkersatker tersebut, sehingga yang sudah mendapatkan ini akan ada penyerahan DIPA," sebutnya.
Oleh karena itu, dia berharap mulai dari sekarang, satker sudah dapat menyiapkan perencanaannya, sehingga hasilnya nanti menjadi lebih bagus lagi.
Meski terkesan terjadi "kejarkejaran" antara fokus dengan penyerapan anggaran pada akhir tahun ini dan penyiapan anggaran tahun 2025, dia berharap Satker dapat tetap bekerja maksimal dalam penyerapan sisa anggaran Tahun 2024. Tentunya agar dapat dimanfaatkan dengan baik dan berdampak positif bagi masyarakat. "Serapan anggaran ini tidak hanya untuk satker, tapi juga masyarakat, karena ada multiflier effect-nya," ujar Joko lagi.
Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2024 sendiri sudah berlangsung sejak Rabu (9/10). Pelaksanaannya dilakukan dua hari, karena banyaknya satker yang berada dibawah tanggungjawab KPPN Padang. "Jadi, kemarin (RabuRed) sudah dimulai dengan menghadirkan sebagian dari 261 satker yang ada dibawah KPPN Padang," jelas Joko. (008)
(sumber: https://www.hariansinggalang.co.id/berita/kanal/64/sumbar)


KPPN Padang
Jl. Perintis Kemerdekaan No.79 Kota Padang
email: kppn.padang@kemenkeu.go.id
Tel: 0751-21707
WA (chat only): 0895-3531-77979
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402