Jl. Perintis Kemerdekaan No.79, Jati, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25129

Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Satuan Pengamanan (SATPAM) di Lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Padang Tahun Anggaran 2025

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
PROVINSI SUMATERA BARAT
KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA TIPE A1 PADANG
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 79, Padang 25129; TELEPON (0751) 21707; FAKSIMILI (0751) 21282; SUREL :
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.; SITUS : www.djpb.kemenkeu.go.id/kppn/padang

 

PENGUMUMAN
NOMOR PENG-2/KPN.0301/2024
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)
SATUAN PENGAMANAN (SATPAM) DI LINGKUNGAN KANTOR PELAYANAN
PERBENDAHARAAN NEGARA TIPE A1 PADANG TAHUN ANGGARAN 2025


Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Padang, dengan ini dibuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Satuan Pengamanan (Satpam) di Lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Padang dengan kuota sebanyak 1 (satu) orang untuk melaksanakan tugas menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan KPPN Tipe A1 Padang.


A. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia pada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  5. Sehat jasmani, rohani, dan dapat menjalankan tugas (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah);
  6. Tidak terikat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Non Pegawai Negeri Sipil dan/atau sebagai pegawai tetap pada institusi lain;
  7. Bersedia untuk tidak mengajukan pindah atau mengundurkan diri dari KPPN Tipe A1 Padang selama minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal terbit SK Kepala KPPN Tipe A1 Padang tentang Pengangkatan Sebagai PPNPN di Lingkungan KPPN Tipe A1 Padang (dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai);
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  9. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, disampaikan pada saat pemberkasan); dan
  10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

 

B. Persyaratan Khusus

  1. Pria atau Wanita;
  2. Usia 20 s.d. 35 tahun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025;
  3. Tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita;
  4. Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas/sederajat;
  5. Memiliki sertifikat pelatihan sebagai satpam (wajib) dan sertifikat keahlian lainnya yang mendukung pekerjaan (bagi yang memiliki);
  6. Diutamakan bagi yang tinggal di wilayah Kota Padang;
  7. Tidak pernah dikenai hukuman disiplin paling rendah teguran lisan, dan tidak pernah atau sedang menjalanani hukuman terkait etika ketika bekerja di tempat lain.


C. Tata Cara Pendaftaran

Seluruh berkas pendaftaran harus dibuat dalam bentuk file elektronik (digital) dalam format pdf dan setiap file berukuran maksimal 2 MB;

  1. Menyiapkan berkas pendaftaran berupa:
    a. surat lamaran kerja (format terlampir);
    b. daftar riwayat hidup (format terlampir);
    c. surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah;
    d. pas foto ukuran 4x6 cm;
    e. fotokopi KTP;
    f. SKCK yang masih berlaku;
    g. fotokopi ijazah dan transkrip/daftar nilai terakhir (legalisir);
    h. surat pernyataan tidak mengajukan pindah atau mengundurkan diri dari KPPN Tipe A1 Padang bermeterai (format terlampir); dan
    i. sertifikat pelatihan keahlian sebagai satpam (wajib) dan sertifikat tambahan lainnya .
  2. Mengisi formulir pendaftaran dan mengupload file pdf berkas pendaftaran melalui laman https://s.id/satpamkppnpadang2025;
  3. Batas waktu pendaftaran online dan upload berkas pendaftaran paling lambat hari Jumat, 13 Desember 2024 pukul 17.00 WIB.

 

D. Jadwal Seleksi


E. Tahapan Seleksi

  1. Seleksi administrasi;
  2. Seleksi Hard Competency (SHC);
  3. Seleksi kesehatan dan wawancara.

 

F. Penetapan Kelulusan

  1. Peserta yang lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke Seleksi Hard Competency.
  2. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Hard Competency (SHC) adalah 5 (lima) orang peserta dengan peringkat nilai terbaik.
  3. Para peserta yang dinyatakan lulus SHC selanjutnya dapat mengikuti tes kesehatan dan wawancara.
  4. Nilai hasil akhir seleksi ditentukan dari 40% nilai SHC, 30% nilai kesehatan dan 30% nilai wawancara.
  5. Pengolahan nilai hasil seleksi dilakukan oleh panitia seleksi.
  6. Pengumuman hasil seleksi akan ditetapkan oleh Kepala KPPN Tipe A1 Padang dan tidak dapat diganggu gugat.
  7. Peserta yang tidak datang untuk mengikuti tahapan seleksi maka dinyatakan mengundurkan diri.

 

G. Pemberkasan
Pelamar yang telah dinyatakan lulus dapat melakukan pemberkasan dalam rangka pengangkatan sebagai Calon PPNPN KPPN Tipe A1 Padang malalui Subbagian Umum KPPN Tipe A1 Padang dengan membawa berkas diri asli dan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.

 

H. Ketentuan Lain

  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/persyaratan seleksi yang ditetapkan.
  2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar atau tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Calon PPNPN.
  3. Pelamar yang telah dinyatakan lulus hasil akhir seleksi namun tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk pengangkatan sebagai Calon PPNPN sampai dengan batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dan formasi akan diisi oleh peserta pada peringkat berikutnya.
  4. Pelayanan informasi terkait pelaksanaan seleksi Calon PPNPN dapat menghubungi contact person atas nama Bapak Dendi Andrian melalui WA: 0817-820-511 atau melalui laman https://s.id/satpamkppnpadang2025;
  5. Setiap pelamar wajib memantau perkembangan informasi terkait dengan seleksi Calon PPNPN pada laman https://s.id/satpamkppnpadang2025;
  6. Seluruh tahapan seleksi ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
  7. Demikian pengumuman ini dibuat untuk disebarluaskan.

Ditetapkan di Padang
pada tanggal 3 Desember 2024

info lebih lanjut https://s.id/satpamkppnpadang2025;

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Padang
Jl. Perintis Kemerdekaan No.79 Kota Padang
email: kppn.padang@kemenkeu.go.id
Tel: 0751-21707

WA (chat only): 0895-3531-77979

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search