Jl. Perintis Kemerdekaan No.79, Jati, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25129
![]()
Kamis 30 Mei 2024 KPPN Padang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi KPPN Padang dan PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga dan Pembukaan Kembali Pemutakhiran Rencana Penarikan Dana Halaman III DIPA. Kegiatan yang mengundang sekitar 50 perwakilan satuan kerja lingkup KPPN Padang dilaksanakan secara tatap muka di aula KPPN Padang.
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Kepala KPPN Padang, Bapak Joko Supriyanto. Dalam sambutannya Bapak Joko menyampaikan pentingnya memaksimalkan pembukaan revisi halaman III DIPA untuk triwulan II 2024 yang dibuka hingga 31 Mei 2024. Pembukaan revisi ini merupakan salah satu indikator kinerja pelaksanaan anggaran K/L. Selain itu, Bapak Joko juga menyampaikan pentingnya kita semua memahami apa-apa saja bentuk gratifikasi yang perlu dihindari. Sosialisasi gratifikasi ini merupakan bentuk penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-227/PMK.09/2021 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan, Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-1337/PB.1/2024 tentang Penyampaian Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Pedoman Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2024.
Bapak Joko menyampaikan bahwa KPPN Padang akan terus mendeklarasikan komitmen anti gratifikasi dan anti penyuapan seusai dengan sertifikat ISO yang pernah diraih KPPN Padang yaitu Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) 370001:2016 yang telah dimiliki KPPN Padang sejak tahun 2022. Seluruh layanan KPPN Padang tidak dipungut biaya apapun (Rp0) dan saluran pengaduan dengan mudah dapat ditemui pada sosial media, whatsapp, maupun saluran pengaduan pengaduan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (SIPANDU : Pengaduandjpb.kemenkeu.go.id ) dan Saluran Pengaduan Kementerian Keuangan (WISE : www.wise.kemenkeu.go.id).
Rabu, 24 April 2024 – KPPN Padang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis terkait Pelaporan Data Target/Proyeksi serta Realisasi Capaian Output Satker Lingkup KPPN Padang. Kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran serta penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual meeting microsoft teams yang dihadiri oleh sebagian besar satker KPPN Padang.
Kegiatan ini dipandu oleh Ibu Anisa Ayufitria Damayanti dari pelaksana seksi MSKI. Kegiatan selanjutnya dibuka oleh Bapak Nuryasin selaku Kepala Seksi MSKI KPPN Padang. Dalam sambutannya beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada peserta kegiatan yang telah hadir dan merupakan kegiatan perdana beliau sebagai kepala seksi MSKI KPPN Padang yang baru. Beliau juga menyampaikan pada pengisian capaian output telah dilakukan pengisian informasi data pra-pelaporan (assessment) oleh bagian perencanaan dimasing-masing unit eselon I Satker Bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) melalui Aplikasi Monev Kemenkeu atas tiga kriteria, yaitu:
Kegiatan selanjutnya dilanjutkan oleh Bapak M Riza Widoyo selaku Fungsional PTPN Mahir untuk dilakukan pembahasan teknis melakukan pengisian target/proyeksi serta pelaporan realisasai capaian output pada aplikasi SAKTI. Antusiasme peserta terlihat dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepada narasumber selama kegiatan berlangsung.
Diharapkan dengan diadakannya kegiatan bimtek ini membantu satker untuk memahami mekanisme pengisian target dan realisasi capaian output untuk menghasilkan perencanaan dan realisasi anggaran yang lebih akurat.
![]() |
![]() |
KBRN, Padang : Dalam rangka meningkatkan penyerapan anggaran Satuan Kerja lingkup KPPN Padang pada triwulan II tahun 2024, KPPN mengadakan FGD Akselerasi Penyerapan Anggaran di Aula KPPN Kamis (13/6/2024). Acara ini dihari oleh 83 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Satuan Kerja (Satker) yang berada pada lingkup KPPN Padang, terdiri dari 37 orang PPK dari Satker Propinsi dan 46 orang PPK dari Satker Instansi vertikal.
Kepala KPPN Padang Joko Supriyanto, menjelaskan saat ini penyerapan anggaran triwulan II pada lingkup KPPN Padang realisasinya masih dibawah target, kecuali untuk penyerapan Anggaran Belanja Pegawai yang memang realisasi sudah mencapai target diatas 50 persen, karena gaji ketiga belas dan gaji keempat belas THR telah terbayarkan pada Triwulan II ini, dari 2,9 triliun Anggaran Belanja Pegawai telah terealisasi sebesar 55,73 persen.
Sementara itu untuk Anggaran Belanja Barang dan Anggaran Belanja Modal realisasi penyerapan Anggarannya pada Triwulan II di KPPN Padang masih di bawah 50 persen, dengan rincian dari 3,8 triliun Anggaran Belanja Barang baru terserap 38 persen. Begitu juga untuk penyerapan Anggaran Belanja Modal dari 1,5 triliun anggaran yang tersedia baru terserap 24 persen.
Untuk itu KPPN Padang berusaha mendorong percepatan penyerapan anggaran pada triwulan II, Kepala KPPN Padang berharap kepada para Pejabat Pembuat Komitmen yang berada di bawah lingkup KPPN Padang dapat mempercepat pembayaran pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Menurut narasumber FGD Akselerasi Penyerapan Anggaran, Muhammad Riza Widodo ada berbagai cara untuk mempermudah pembayaran pekerjaaan yang telah terlaksana, seperti pembayaran untuk pekerjaan dengan nilai dibawah 200 juta rupiah dapat dibayarkan melalui pembayaran langsung LS, dan dapat juga dibayarkan melalui Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persedian (TUP) dengan catatan tetap dibuatkan Kontraknya oleh PPK.
KPPN Padang juga menampung kendala yang dihadapi oleh Satuan Kerja dan selalu berupaya untuk dapat membantu, terutama kendala yang dihadapi saat proses pencairan anggaran. Selain itu KPPN Padang juga mendorong Bendahara Pemerintah untuk menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam pembayaran perjalanan dinas dan operasional kantor, penggunaan KKP dapat mempercepat proses pembayaran dan tidak ada biaya tambahan yang ditimbulkan dari penggunaan Kartu Kredit Pemerintah tersebut.
Sumber : https://www.rri.co.id/daerah/754191/kppn-padang-dorong-percepatan-penyerapan-anggaran-triwulan-ii
Direktur Jenderal Perbendaharaan, Bapak Astera Primanto Bhakti, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Padang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumatera Barat, Ibu Syukriah HG, pada hari Minggu, 5 Mei 2024.
Didampingi oleh Kepala Kanwil DJPb Sumatera Barat Ibu Syukriah HG dan jajaran pejabat lingkup DJPb, Dirjen Perbendaharaan menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang terjalin dengan baik antara KPPN Padang dengan stakeholders khususnya Unit Eselon I Kementerian Keuangan yang lain. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Teluk Bayur yang menggunakan front office KPPN Padang untuk pelayanan kepada masyarakat serta lantai 2 untuk ruangan kerja.
Dirjen Perbendaharaan menyampaikan bahwa DJPb selalu didorong untuk menjadi organisasi yang agile, bukan hanya menjadi yang terbaik dari segi pelayanan tetapi juga harus bisa menjadi organisasi yang dapat memenuhi tantangan-tantangan dan perubahan-perubahan yang ada. Instansi vertikal DJPb di daerah juga harus selalu siap dan antisipatif terhadap perubahan-perubahan ke depan, terutama berkaitan dengan program-program baru sehubungan dengan pergantian Presiden RI.
Dirjen Perbendaharaan juga mengapresiasi keaktifan Kanwil DJPb Provinsi Sumbar dan KPPN di Provinsi Sumbar dalam menyampaikan informasi berkaitan dengan kegiatan pengembangan RCE dan Financial Advisor di daerah kepada masyarakat umum. Dirjen Perbendaharaan menekankan bahwa dalam menyampaikan informasi APBN di media sosial diperlukan suatu proses yang kreatif untuk menghubungkan APBN secara keseluruhan pada konten yang dibuat dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat luas, bukan hanya insan perbendaharaan saja, sehingga masyarakat lebih aware terhadap APBN.
![]() |
![]() |
![]() |

KPPN Padang
Jl. Perintis Kemerdekaan No.79 Kota Padang
email: kppn.padang@kemenkeu.go.id
Tel: 0751-21707
WA (chat only): 0895-3531-77979
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402