Jl. Perintis Kemerdekaan No.79, Jati, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25129

FGD Akselerasi Penyerapan Anggaran Satker Lingkup KPPN Padang Triwulan II Tahun 2024

KBRN, Padang : Dalam rangka meningkatkan penyerapan anggaran Satuan Kerja lingkup KPPN Padang pada triwulan II tahun 2024, KPPN mengadakan FGD Akselerasi Penyerapan Anggaran di Aula KPPN Kamis (13/6/2024). Acara ini dihari oleh 83 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Satuan Kerja (Satker) yang berada pada lingkup KPPN Padang, terdiri dari 37 orang PPK dari Satker Propinsi dan 46 orang PPK dari Satker Instansi vertikal. 

Kepala KPPN Padang Joko Supriyanto, menjelaskan saat ini penyerapan anggaran triwulan II pada lingkup KPPN Padang realisasinya masih dibawah target, kecuali untuk penyerapan Anggaran Belanja Pegawai yang memang realisasi sudah mencapai target diatas 50 persen, karena gaji ketiga belas dan gaji keempat belas THR telah terbayarkan pada Triwulan II ini, dari 2,9 triliun Anggaran Belanja Pegawai telah terealisasi sebesar 55,73 persen.

Sementara itu untuk Anggaran Belanja Barang dan Anggaran Belanja Modal realisasi penyerapan Anggarannya pada Triwulan II di KPPN Padang masih di bawah 50 persen, dengan rincian dari 3,8 triliun Anggaran Belanja Barang baru terserap 38 persen. Begitu juga untuk penyerapan Anggaran Belanja Modal dari 1,5 triliun anggaran yang tersedia baru terserap 24 persen.

Untuk itu KPPN Padang berusaha mendorong percepatan penyerapan anggaran pada triwulan II, Kepala KPPN Padang berharap kepada para Pejabat Pembuat Komitmen  yang berada di bawah lingkup KPPN Padang dapat mempercepat pembayaran pekerjaan yang telah dilaksanakan. 

Menurut narasumber FGD Akselerasi Penyerapan Anggaran, Muhammad Riza Widodo ada berbagai cara untuk mempermudah pembayaran pekerjaaan yang telah terlaksana, seperti pembayaran untuk pekerjaan dengan nilai dibawah 200 juta rupiah dapat dibayarkan melalui pembayaran langsung LS, dan dapat juga dibayarkan melalui Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persedian (TUP) dengan catatan tetap dibuatkan Kontraknya oleh PPK. 

KPPN Padang juga menampung kendala yang dihadapi oleh Satuan Kerja dan selalu berupaya untuk dapat membantu, terutama  kendala yang dihadapi saat proses pencairan anggaran. Selain itu KPPN Padang juga mendorong Bendahara Pemerintah untuk menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam pembayaran perjalanan dinas dan operasional kantor, penggunaan KKP dapat mempercepat proses pembayaran dan tidak ada biaya tambahan yang ditimbulkan dari penggunaan Kartu Kredit Pemerintah tersebut.

 

Sumber : https://www.rri.co.id/daerah/754191/kppn-padang-dorong-percepatan-penyerapan-anggaran-triwulan-ii

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Padang
Jl. Perintis Kemerdekaan No.79 Kota Padang
email: kppn.padang@kemenkeu.go.id
Tel: 0751-21707

WA (chat only): 0895-3531-77979

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search