Sampai dengan pertengahan tahun 2024, sekitar 50% (lima puluh persen) pegawai KPPN Padang merupakan generasi milenial dan gen Z. Oleh karena itu, strategi penguatan integritas harus disesuaikan serta mengadopsi metode yang dapat menggugah semangat untuk penguatan integritas dan memfasilitasi karakteristik pegawai muda yang lebih suka berdialog, bukan digurui. Kegiatan Integrity Sharing ini bertujuan memberikan kesempatan kepada pegawai untuk dapat menyampaikan aspirasinya terkait integritas melalui dialog informal, yang diharapkan dapat menguatkan integritas para pegawai KPPN Padang.
Kegiatan Integrity Sharing KPPN Padang tahun 2024 mengambil tema “Korupsi yang sering tidak disadari”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 19 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 KPPN Padang. Peserta kegiatan adalah seluruh pegawai KPPN Padang. Narasumber utama pada kegiatan ini yaitu Kepala KPPN Padang, Bapak Joko Supriyanto, yang didukung oleh Unit Kepatuhan Internal KPPN Padang sebagai narasumber pendamping. Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode dialog informal agar dapat memacu interaksi aktif dari seluruh peserta kegiatan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, Bapak Nuryasin, yang menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan dan menyampaikan materi pengantar terkait jenis-jenis dan tips menjaukan diri dari bentuk-bentuk korupsi yang sering tidak disadari. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan dialog langsung antara Kepala KPPN Padang, Bapak Joko Supriyanto, dengan seluruh pegawai yang meminta seluruh pegawai untuk memberikan pendapat terkait bentuk-bentuk korupsi yang tidak disadari yang masih sering dilakukan oleh diri masing-masing pegawai.
Pada kegiatan ini, disediakan dua buah papan bergambar pohon, yaitu Pohon Integritas dan Pohon Hipokrit (munafik) yang merupakan lawan dari integritas. Setiap pegawai diberikan dua lembar kertas dan diminta mengidentifikasi diri dan menuliskan hasil identifikasi diri terhadap perilaku yang termasuk ke dalam kategori korupsi yang tidak disadari (pada kertas pertama pertama) dan bentuk perbaikan yang harus dilakukan atas identifikasi tersebut (pada kertas kedua). Kedua tulisan ini dibuat tanpa nama yang kemudian ditempelkan pada masing- masing pohon yang sudah disediakan. Pohon Hipokrit berisikan identifikasi perilaku yang termasuk bentuk-bentuk korupsi yang tidak disadari, sedangkan Pohon Integritas berisi tindakan perbaikan yang akan dilakukan kedepannya.
Hasil identifikasi pada “Pohon Hipokrit” dan “Pohon Integritas” ini kemudian menjadi bahan dialog dan diskusi bersama antara Kepala KPPN Padang dengan seluruh pegawai.
Beberapa hasil identifikasi pada Pohon Hipokrit antara lain :
- Tidak datang tepat waktu tanpa alasan yang jelas;
- Menggunakan jam kerja untuk keperluan pribadi;
- Tidak mengikuti rapat, GKM, atau kegiatan kantor lainnya tanpa alasan yang jelas;
- Terlambat kembali bekerja setelah jam istirahat;
- Mengobrol berlebihan pada saat jam kerja;
- Mengisi daftar hadir atau pulang tidak di lingkungan kantor;
- Lembur berlebihan untuk pekerjaan yang dapat diselesaikan di jam kerja jika bekerja dengan optimal;
- Menggunakan fasilitas kantor berlebihan;
- Melimpahkan pekerjaan pada orang lain;
- Menonton film pada jam kerja; dst.
Beberapa hasil identifikasi pada Pohon Integritas yang merupakan komitmen diri masing- masing pegawai sebagai upaya perbaikan antara lain :
- Datang tepat waktu dan melakukan presensi di lingkungan kantor;
- Bekerja pada jam kerja tanpa menunda pekerjaan;
- Meningkatkan kapasitas diri untuk hasil terbaik;
- Meningkatkan keikutsertaan dan antusiasme pada setiap kegiatan kantor;
- Berupaya lebih baik lagi dalam meningkatkan fokus menyelesaikan pekerjaan pada jam kerja;
- Mengkompensasi jam kerja yang tidak optimal pada jam lain tanpa dihitung lembur;
- Lebih menjaga penggunaan fasilitas kantor dan mematikan elektronik kantor saat tidak digunakan atau selesai bekerja;
- Tidak menggunakan fasilitas kantor di luar kepentingan dinas;
- Memisahkan kepentingan pribadi dengan kepentingan pekerjaan;
- Memanfaatkan waktu istirahat dengan baik agar fokus bekerja pada jam kerja; dst.
Setelah sesi dialog dan diskusi, Unit Kepatuhan Internal juga mengingatkan terkait pelaksanaan Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan oleh KPK yang mulai dilaksanakan pada 29 Juli – 31 Oktober 2024. KPPN Padang menjadi salah satu unit sampel yang akan menjadi responden survei tersebut. Responden pada survei ini yaitu terdiri dari 3 (tiga) jenis responden yaitu: Internal (pegawai), Eksternal (Pengguna Layanan) dan Ekspert (Pakar/Ahli/Stakeholder).
Kegiatan Integrity Sharing berjalan dengan lancar dan diikuti dengan antusias oleh seluruh pegawai, dibuktikan dengan adanya diskusi dua arah antara Pimpinan dengan pegawai. Kegiatan penguatan integritas semacam ini sangat baik untuk terus dilakukan dengan berbagai metode yang menarik. Kegiatan ditutup oleh Kepala KPPN Padang dan diakhiri dengan sesi foto bersama.