Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 79, Kota Padang

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KPPN Padang Menegaskan Komitmen Antikorupsi dalam rangka Hakordia 2022 dan berhasil memperoleh Sertifikasi ISO SMAP (37001:2016)

7 Desember 2022. KPPN Padang telah menggelar kegiatan penegasan komitmen anti korupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati tanggal 9 Desember setiap tahunnya.

            Pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang memberikan arahan secara langsung kepada peserta undangan yang merupakan PPK dan PPSPM Perwakilan dari satuan kerja di lingkungan KPPN Padang agar semua berkomitmen bahwa dalam pelaksanaan belanja negara harus dijalankan dengan bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Kepala KPPN Padang juga menegaskan bahwa KPPN Padang menolak dan bersikap tegas akan segala tindakan korupsi. Mendukung hal tersebut secara simbolis, Kepala KPPN Padang menyematkan pin Antikorupsi kepada perwakilan peserta yang hadir dalam rangka peringatan Hakordia 2022.

           Bukan hanya itu, pada maret tahun 2022, dalam rangka penyempurnaan sistem antikorupsi, KPPN Padang telah mengimplementasikan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Sebelumnya, KPPN padang telah mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2019, kemudian pada tahun 2021 telah dilaksanakan evaluasi WBBM, dimana berdasarkan hasil evaluasi KPPN Padang berhasil mempertahankan predikat tersebut. Kemudian untuk menjaga dan meningkatkan pelayanan birokrasi yang bersih dan melayani, kantor pusat DJPb KPPN Padang mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan melalui sertifikasi ISO 37001:2016 yang diakui secara internasional.

 

Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 merupakan sistem manajemen yang dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan serta mematuhi undang-undang antipenyuapan. Sistem ini sejalan dengan komitmen KPPN Padang untuk selalu bersukap dengan tegas tidak memperbolehkan dan tidak mentolerir penyuapan dalam setiap aktivitas yang dilakukan.

Untuk menilai pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, pada tanggal 28 s.d 29 November 2022 KPPN Padang telah diaudit Sertifikasi ISO 37001:2016 yang dilakukan oleh PT. Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI) , dimana berdasarkan hasil audit KPPN Padang telah berhasil lolos dalam sertifikasi ISO 37001:2016. Kedepannya KPPN Padang akan berupaya terus meningkatkan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dengan lebih baik dan akan berupaya menularkan virus-virus anti korupsi kepada satuan kerja lingkup KPPN Padang terutama yang sudah meraih predikat WBK dan WBBM agar Antikorupsi selalu tertanam baik di lingkungan internal maupun eksternal sehingga seluruh pemangku kepentingan dapat bersatu untuk lawan korupsi.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search