Jl. Perintis Kemerdekaan No.79, Jati, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25129

Sosialisasi Antikorupsi-Peran Masyarakat dalam Peningkatan Budaya Integritas dan Bimbingan Teknis Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SAKTI Satker Mitra Lingkup KPPN Padang

Pada Kamis, 8 Juni 2023 di Aula Lantai II KPPN Padang telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Antikorupsi- Peran Masyarakat dalam Peningkatan Budaya Integritas dan Bimbingan Teknis Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Aplikasi Sakti kepada Satker Mitra KPPN Padang. Kegiatan ini sebagai peningkatan budaya integritas di lingkungan KPPN Padang dan penegasan komitmen KPPN Padang akan antikorupsi, selain itu bimbingaan teknis TTE sebagai tindak lanjut pelaksanaan Piloting Tahap II implementasi Tanda Tangan Elektronik, dimana beberapa satker lingkup KPPN Padang termasuk dalam piloting tersebut.

Peningkatan Budaya Integritas dilingkungan KPPN Padang membutuhkan peran dari seluruh stakeholders termasuk satker lingkup KPPN Padang. Dilaksanakannya sosialisasi antikorupsi merupakan upaya untuk terus menghidupkan nilai antikorupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta penegasan komitmen integritas kepada seluruh stakeholder KPPN Padang. Sehingga diharapkan seluruh stakeholder mendukung upaya peningkatan budaya integritas dilingkungan KPPN Padang dengan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun serta berani melaporkan apabila melihat adanya pelanggaran nilai integritas yang terjadi di lingkungan KPPN Padang.

Selain itu, Pelaksanaan Bimbingan Teknis guna mendukung Implementasi TTE merupakan salah satu bentuk tata kelola keuangan negara yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan yang modern dan pruden dalam pelaksanaan pembayaran APBN bagi para Pengguna Anggaran. Oleh karena untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran, maka dilakukan peningkatan kualitas operasional dalam sistem SAKTI yang meliputi :

  1. Pengesahan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dilakukan dengan menggunakan TTE Tersertifikasi
  2. Pengesahan Surat  Perintah  Membayar  (SPM)  oleh  Pejabat  Penandatangan  SPM (PPSPM) dilakukan dengan menggunakan TTE Tersertifikasi;
  3. Penerbitan SPP dan SPM serta penyampaian SPM ke KPPN menggunakan sistem SAKTI.

Secara nasional Implementasi TTE Tersertifikasi untuk seluruh Kementerian Negara/Lembaga, direncanakan dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahapan implementasi, yaitu:

  1. Tahap I (Tahap Piloting), kepada 7 K/L dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 359 Satker (telah dilaksanakan);
  2. Tahap II, implementasi kepada 45 K/L dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 5.012 Satker;
  3. Tahap III, implementasi kepada 34 K/L dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 13.997 Satker

Sedangkan untuk lingkup KPPN Padang, sampai dengan tahap II ini  terdapat 55 satuan kerja yang harus menerapkan TTE pada sistem Aplikasi Sakti. Oleh karena itu agar penerapan TTE dapat berjalan lancar maka perlu dilakukan bimbingan teknis pada satker tersebut. Sehingga diharapkan kendala yang ditemui satker dalam melakukan TTE dapat diselesaikan dan lancar dalam pengimplementasiannya.

Dengan terlaksananya kegiatan Sosialisasi antikorupsi dan Bimbingan TTE pada aplikasi SAKTI diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dalam pelaksanaan budaya integritas dan meningkatkan pemahaman satker akan penggunaan TTE aplikasi SAKTI sehingga pencairan dana dilakukan dengan prinsip integritas dan terhindar dari pemalsuan data dan/atau tindak pidana korupsi.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Padang
Jl. Perintis Kemerdekaan No.79 Kota Padang
email: kppn.padang@kemenkeu.go.id
Tel: 0751-21707

WA (chat only): 0895-3531-77979

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search