Serapan atau realisasi anggaran belanja negara di lingkup KPPN Padang pada triwulan ketiga tahun 2024 telah mencapai 71 persen atau Rp12,1 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp16,89 triliun. Dana itu dikelola 261 satuan kerja (satker) yang bernaung dibawah KPPN tersebut.
Artinya, masih ada 29 persen dana lagi yang perlu perhatian agar bisa terserap sepenuhnyahingga tutup tahun anggaran Desember 2024.
Secara total disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang, Joko Supriyanto, penyerapan dana belanja tersebut sudah cukup bagus. "Ini cukup bagus. Berarti sisanya, 29 persen harus kita kejar, supaya bisa maksimal penyerapannya (hingga akhir tahun)," kata Joko usai membuka kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2024, Kamis (10/10/ 2024).
Dia menyebutkan, serapan belanja pada APBN 2024 lebih bagus dibandingkan tahun lalu. "Karena target sekarang juga ditingkatkan. Dulu 60 persen, sekarang sudah ditingkatkan," katanya lagi.
Kendala yang terjadi pada tahun ini diakuinya terdapat pada belanja barang dan belanja modal. Untuk belanja modal terkait pelelangan. Beberapa satker mengalami kendala, sehingga harus melakukan lelang ulang atau ada yang gagal lelang.
Untuk belanja barang, ada beberapa anggaran yang dialokasi pada satker itu, dananya justru menyusul. "Jadi anggaran tambahan ini sulit direalisasikan," sebutnya.
Dari itu, sesuai arahan dari pusat, pihaknya mendorong agar dilakukan langkah-langkah preventif agar semua kegiatan itu dapat terlaksana dengan baik. "Sesuai arahan pusat, setiap satker diminta membuat proyeksi kebutuhan belanja setiap awal bulan. Jadi ditentukan Oktober berapa, November dan Desember berapa," katanya.
Apalagi dari 261 satker di KPPN Padang, baru 12 satker dengan nilai sempurna 100. 93 satker dengan nilai 95, 66 satker dengan nilai 90-95, 60 satker dengan nilai 80-90, dan 40 satker lainnya dengan nilai dibawah 80. "Untuk satker dengan nilai dibawah 80 harus segera maksimalkan dan yang nilai 95 hingga 100 jangan cepat puas diri,"
pesannya.
Penyerapan anggaran hingga 100 persen disampaikan tentu dapat dilakukan oleh setiap satker penerima anggaran. Namun tentu dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proyeksi penggunaan anggaran ditekankannya harus segera dilaporkan oleh Satker ke KPPN Padang. Ini selain untuk memaksimalkan penggunaan anggaran, juga agar jangan sampai terjadi kelebihan atau kekurangan uang di kantor perbendaharaan tersebut.
"Selang dua hari ini, kami beri kesempatan untuk update proyeksi kebutuhan anggaran. Data itu, sangat kami butuhkan untuk menyediakan uang. Jangan sampai uang kita terlalu banyak dan jangan sampai juga kita kekurangan uang," terangnya.
Joko juga menyebutkan, penerimaan negara pada 2024 di KPPN Padang telah mencapai Rp4,3 triliun. Sebanyak Rp3,2 triliun diantaranya berasal dari penerimaan perpajakan. APBN 2025
Sementara itu, soal APBN 2025 disampaikan Joko, sebagian besar pagunya sudah final. "Cuma ada beberapa nomenklatur baru. Nanti tentunya, anggaran sudah disediakan, tapi belum dialokasi pada satkersatker tersebut, sehingga yang sudah mendapatkan ini akan ada penyerahan DIPA," sebutnya.
Oleh karena itu, dia berharap mulai dari sekarang, satker sudah dapat menyiapkan perencanaannya, sehingga hasilnya nanti menjadi lebih bagus lagi.
Meski terkesan terjadi "kejarkejaran" antara fokus dengan penyerapan anggaran pada akhir tahun ini dan penyiapan anggaran tahun 2025, dia berharap Satker dapat tetap bekerja maksimal dalam penyerapan sisa anggaran Tahun 2024. Tentunya agar dapat dimanfaatkan dengan baik dan berdampak positif bagi masyarakat. "Serapan anggaran ini tidak hanya untuk satker, tapi juga masyarakat, karena ada multiflier effect-nya," ujar Joko lagi.
Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2024 sendiri sudah berlangsung sejak Rabu (9/10). Pelaksanaannya dilakukan dua hari, karena banyaknya satker yang berada dibawah tanggungjawab KPPN Padang. "Jadi, kemarin (RabuRed) sudah dimulai dengan menghadirkan sebagian dari 261 satker yang ada dibawah KPPN Padang," jelas Joko. (008)
(sumber: https://www.hariansinggalang.co.id/berita/kanal/64/sumbar)



