Jl. Perintis Kemerdekaan No.79, Jati, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25129

Himbauan dalam Pengajuan SPM Melalui Aplikasi ESPM

Yth. Rekan2 Satker Mitra KPPN Padang,
Dapat kami sampaikan dan tegaskan hal2 sbb:

1. Untuk pembayaran honor-honor maupun perjadin, saat ini kami himbau agar dibayarkan melalui UP/TUP;

2. Pembuatan SPM GUP maupun SPM PTUP disarankan agar menggabungkan beberapa kode kegiatan, output, dan lokasi selama jenis belanjanya sama dalam 1 SPM sesuai Perdirjen Perbendaharaan no PER-6/PB/2018

3. Satker agar meneliti dulu berkas2 SPM sebelum diupload ke E-SPM seperti:
-pastikan ADK SPM sudah diinject PINPPSPM,
-pastikan scan SPM jelas dan sesuai dengan csv yang diupload pada eSPM;
-pastikan scan KIPS sudah terlampir
Hal2 tsb supaya meminimalisir penolakan.

4. KPPN Padang tetap membuka layanan hingga pukul 17.00 WIB, namun supaya mempercepat proses settlement/penyelesaian SPM menjadi SP2D pada KPPN, kami menghimbau agar satker mengupload SPM ke portal E-SPM sebelum pukul 15.00 WIB;

Terima kasih. ??

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Padang
Jl. Perintis Kemerdekaan No.79 Kota Padang
email: kppn.padang@kemenkeu.go.id
Tel: 0751-21707

WA (chat only): 0895-3531-77979

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search