Yth. Para KPA Satuan Kerja (terlampir)
Sehubungan dengan batas revolving GUP Satker, bagi KPA satker (terlampir) dimohon agar dapat menyampaikan revolving GUP pada kesempatan pertama, apabila terdapat kendala mohon agar disampaikan kepada CSO KPPN Padang.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.