Jl. Perintis Kemerdekaan No.79, Jati, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25129

Implementasi Rekening Virtual

Yth. Satuan Kerja Mitra KPPN Padang

Sesuai dengan surat KPPN No S-503/WPB.03/KP.01/2021 hal penatausahaan rekening virtual, terdapat 2 prosedur pada aplikasi satker dan :

1. Aplikasi SAS, silahkan dilakukan perubahan no rekening pada supplier bendahara (modul Admin SAS), dan saat pengajuan SPM dengan tujuan bendahara (SPM GUP, SPM LS Bendahara), tolong dilampirkan surat penambahan supplier (Per-58/2013)

2. Aplikasi SPRINT, silahkan melakukan penutupan rekening (rekening giro) di bank , dan laporkan penutupan rekening dan rekening koran (PMK 182/2017)

Setelah itu lakukan Pelaporan pembukaan rekening virtual ke KPPN, satker harap mengirimkan sebagai berikut :

a. Surat permohonan perubahan rekening satker dari eselon I K/L ke KPPN mitra Eselon I
b. Surat persetujuan perubahan rekening satker dari KPPN mitra Eselon I ke Eselon I K/L
c. Rekening Koran cetakan dashboard satker
d. Surat cut off dari Direktorat PKN

ke alamat email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dengan format : rekening virtual_(kodesatker) (misal: rekening virtual_527780).

Terima kasih.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Padang
Jl. Perintis Kemerdekaan No.79 Kota Padang
email: kppn.padang@kemenkeu.go.id
Tel: 0751-21707

WA (chat only): 0895-3531-77979

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search