Yth. Petugas Satker Mitra KPPN Padang
Bagi satker yang sudah menerima kelengkapan rekening virtual dari eselon I, mohon agar mengikuti langkah berikut:
a. Lakukan penutupan rek lama ke bank, dan laporkan penutupan rek lama via aplikasi sprint (dokumen: surat penutupan rekening sesuai format dan dilampirkan keterangan penutupan dari bank atau rekening koran yg sudah bersaldo Rp.0). Penutupan rekening di sprint dilakukan pada user staff dan harus diapprove dari user KPA satker.
b. Pendaftaran rek baru di aplikasi sprint dengan mengirimkan kelengkapan dokumen ke email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
1. Surat permohonan perubahan rekening satker dari eselon I K/L ke KPPN mitra Eselon I
2. Surat persetujuan perubahan rekening satker dari KPPN mitra Eselon I ke Eselon I K/L
3. Rekening Koran cetakan dashboard satker (jika ada)
4. Surat cut off dari Direktorat PKN
c. Di aplikasi SILABI, menu referensi rekening bendahara, lakukan update (ubah) data rek bendahara sesuai rek virtual, nomor dan tgl izin memakai surat persetujuan rekening dari KPPN Jakarta Mitra Eselon I Satker, posting data, buat BA dan LPJ April, lalukan upload ke sprint.
d. Berita Acara Kas dan Rekonsiliasi di LPJ diberi tanggal sesuai tgl terakhir pada bulan yang berkenaan (30 April 2021).
e. LPJ Bendahara periode April diupload ke sprint tanggal 01-10 Mei 2021.
Terima kasih