Yth. Bapak/Ibu Satker KPPN Padang
Berikut kami sampaikan Surat Kepala KPPN Padang Nomor S-918/WPB.03/KP.01/2021 terkait Penyelenggaraan Microlearning Program Pendidikan Berkelanjutan (PPL) Bendahara TA 2021.
>> Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, atau Bendahara Pengeluaran Pembantu harus memiliki Sertifikat Bendahara.
>> Perpanjangan sertifikat BNT dilakukan dengan mengikuti Program Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 1 (satu) kali dalam 2 (dua) tahun.
>> Syarat peserta merupakan Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT), baik yang sedang menduduki jabatan bendahara maupun yang tidak sedang menduduki jabatan bendahara.
>> Dimohon agar dapat menugaskan pegawai atau personil yang memenuhi persyaratan untuk dapat mengikuti pelaksanaan Microlearning PPL Bendahara TA 2021.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
KPPN Padang
Surat dapat diunduh pada link berikut:
https://drive.google.com/file/d/1X1reeeQUlIq_XDCIBn8G9Q87vUQwsgrc/view?usp=sharing