Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Padang memberi kesempatan kepada putra putri terbaik di wilayah Sumatera Barat untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2022 dengan posisi sopir sebanyak 1 (satu) orang, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia;
- Pria/Wanita berusia antara 18 (delapan belas) sampai dengan 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Januari 2022;
- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah/tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat proses hukum;
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional dan berdomisili di wilayah Sumatera Barat, diutamakan di Padang;
- Mampu bekerja mandiri maupun tim;
- Dapat menyesuaikan diri dengan ritme pekerjaan di KPPN Padang;
- Bersedia lembur/dipanggil sewaktu-waktu.
- Persyaratan Khusus
- Nilai rata-rata ijazah 7 untuk pendidikan minimal SMA atau sederajat dan 2,75 untuk pendidikan D-I/D-III/S1;
- Mampu menggunakan, mengoperasikan, dan merawat peralatan kantor;
- Mampu melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan atau pegawai;
- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer (minimal Microsoft Word, Excell, dan PowerPoint);
- Menguasai aplikasi desain grafis (minimal aplikasi coreldraw dan photoshop);
- Menguasai aplikasi videografis akan memberi nilai tambah;
- Berkompetensi pada integritas, keuletan, komitmen, kerja sama, berorientasi pada pelayanan dan kualitas hasil akhir;
- Mengikuti akun resmi instagram KPPN Padang (@kppnpadang).
III. Persyaratan Administrasi
- Surat Lamaran ditandatangani oleh Pelamar ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi Pengadaan PPNPN KPPN Padang, dilampiri dengan:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir;
- Fotokopi KTP;
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 4 lembar;
- Daftar riwayat hidup (CV) dengan melampirkan keterangan pendukung (ijazah pelatihan, penghargaan, sertifikat, dll) bila ada;
- Diharap mencantumkan nomor telefon (whatsapp) pada CV;
- Pengalaman kerja/portofolio bila ada;
- Fotokopi surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
- Fotokopi SIM A dan SIM C.
- Tata Cara Pendaftaran
- Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dibuka mulai tanggal 14 Desember sampai dengan 23 Desember 2021;
- Pelamar wajib mengisi google form melalui link yang telah disediakan;
- Pelamar wajib mengirimkan kelengkapan berkas melalui email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.;
- Pelamar diharap memantau informasi dan hasil pengumuman melalui media sosial instagram dan facebook KPPN Padang.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan melalui instagram dan facebook KPPN Padang pada tanggal 25 Desember 2021;
- Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti tes wawancara dan praktik yang akan dilaksanakan pada tanggal 27-28 Desember 2021 (jadwal diumumkan kemudian).
- Pelaksanaan Tes Wawancara dan Praktik
- Tes wawancara dan praktik akan dilaksanakan pada:
- Hari : Senin – Selasa , 27 – 28 Desember 2021
- Tempat : KPPN Padang
- Pukul : Jadwal diumumkan kemudian
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tes wawancara dan praktik serta memenuhi persyaratan sebagai PPNPN KPPN Padang akan diumumkan melalui instagram dan facebook KPPN Padang pada tanggal 30 Desember 2021;
- Demi kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan saat pelaksanaan ujian tertulis dan wawancara, pelamar diminta untuk memastikan kondisi yang sehat terlebih dahulu (tidak demam, tidak batuk, tidak sakit tenggorokan dan tidak pilek) serta wajib melaksanakan protokol kesehatan mitigasi COVID-19 yaitu: menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum memasuki area KPPN Padang.
VII. Ketentuan Lainnya
- Pelamar yang dinyatakan lulus akan menandatangani kontrak yang akan dilaksanakan pada hari kerja pertama pada awal tahun 2022;
- Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun;
- Panitia pengadaan tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Pengadaan PPNPN KPPN Padang;
- KPPN Padang tidak menjanjikan peserta pengadaan PPNPN untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil;
- Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPNPN bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
- Seluruh anggota tim Seleksi Pengadaan PPNPN memegang teguh prinsip integritas dalam menjalankan tahapan seleksi pengadaan PPNPN sesuai dengan komitmen KPPN Padang sebagai unit kerja yang mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM);
- Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut mengenai seleksi pengadaan PPNPN dapat menghubungi (melalui fitur chat whatsapp) Sdri. Faby di nomor 082249512944 selama jam kerja.
Pendaftaran dapat diakses melalui link berikut
https://rekrutmenppnpn010.carrd.co/