Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 79, Kota Padang

Rekrutmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Padang memberi kesempatan kepada putra putri terbaik di wilayah Sumatera Barat untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2022 dengan posisi sopir sebanyak 1 (satu) orang, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Persyaratan Umum:
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pria/Wanita berusia antara 18 (delapan belas) sampai dengan 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Januari 2022;
  3. Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat;
  4. Sehat jasmani dan rohani;
  5. Tidak pernah/tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat proses hukum;
  6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;
  7. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional dan berdomisili di wilayah Sumatera Barat, diutamakan di Padang;
  8. Mampu bekerja mandiri maupun tim;
  9. Dapat menyesuaikan diri dengan ritme pekerjaan di KPPN Padang;
  10. Bersedia lembur/dipanggil sewaktu-waktu.
  1. Persyaratan Khusus
  1. Nilai rata-rata ijazah  7  untuk  pendidikan  minimal  SMA  atau  sederajat  dan  2,75  untuk pendidikan D-I/D-III/S1;
  2. Mampu menggunakan, mengoperasikan, dan merawat peralatan kantor;
  3. Mampu melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan atau pegawai;
  4. Mampu mengoperasikan aplikasi komputer (minimal Microsoft Word, Excell, dan PowerPoint);
  5. Menguasai aplikasi desain grafis (minimal aplikasi coreldraw dan photoshop);
  6. Menguasai aplikasi videografis akan memberi nilai tambah;
  7. Berkompetensi pada   integritas,   keuletan,   komitmen,   kerja   sama,   berorientasi   pada pelayanan dan kualitas hasil akhir;
  8. Mengikuti akun resmi instagram KPPN Padang (@kppnpadang).

III. Persyaratan Administrasi

  1. Surat  Lamaran  ditandatangani  oleh  Pelamar  ditujukan  kepada  Ketua  Tim  Seleksi Pengadaan PPNPN KPPN Padang, dilampiri dengan:
  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir;
  2. Fotokopi KTP;
  3. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 4 lembar;
  4. Daftar riwayat  hidup  (CV)  dengan  melampirkan   keterangan   pendukung   (ijazah pelatihan, penghargaan, sertifikat, dll) bila ada;
  5. Diharap mencantumkan nomor telefon (whatsapp) pada CV;
  6. Pengalaman kerja/portofolio bila ada;
  7. Fotokopi surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
  8. Fotokopi SIM A dan SIM C.
  1. Tata Cara Pendaftaran
  1. Seleksi Pengadaan Pegawai  Pemerintah  Non  Pegawai  Negeri  (PPNPN)  dibuka  mulai tanggal 14 Desember sampai dengan 23 Desember 2021;
  2. Pelamar wajib mengisi google form melalui link yang telah disediakan;
  3. Pelamar wajib mengirimkan kelengkapan berkas melalui email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.;
  4. Pelamar diharap memantau informasi dan hasil pengumuman melalui media sosial instagram dan facebook KPPN Padang.
  1. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  1. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan melalui instagram dan facebook KPPN Padang pada tanggal 25 Desember 2021;
  2. Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti tes wawancara dan praktik yang akan dilaksanakan pada tanggal 27-28 Desember 2021 (jadwal diumumkan kemudian).
  1. Pelaksanaan Tes Wawancara dan Praktik
  1. Tes wawancara dan praktik akan dilaksanakan pada:

          -    Hari           : Senin – Selasa , 27 – 28 Desember 2021

          -    Tempat      : KPPN Padang

          -    Pukul         : Jadwal diumumkan kemudian

  1. Pelamar yang  dinyatakan  lulus  seleksi  tes wawancara dan praktik  serta memenuhi persyaratan sebagai PPNPN KPPN Padang akan  diumumkan  melalui  instagram dan facebook  KPPN  Padang  pada  tanggal  30 Desember 2021;
  1. Demi kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan saat pelaksanaan ujian tertulis dan wawancara, pelamar diminta untuk memastikan kondisi yang sehat terlebih dahulu (tidak demam, tidak batuk, tidak sakit tenggorokan dan tidak pilek) serta wajib melaksanakan protokol  kesehatan  mitigasi  COVID-19  yaitu:  menggunakan  masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum memasuki area KPPN Padang.

VII. Ketentuan Lainnya

  1. Pelamar yang dinyatakan lulus akan menandatangani kontrak yang akan dilaksanakan pada hari kerja pertama pada awal tahun 2022;
  2. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun;
  3. Panitia pengadaan tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Pengadaan PPNPN KPPN Padang;
  4. KPPN Padang tidak menjanjikan peserta pengadaan PPNPN untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil;
  5. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPNPN bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  6. Seluruh anggota tim Seleksi Pengadaan PPNPN memegang teguh prinsip integritas dalam menjalankan tahapan  seleksi  pengadaan  PPNPN  sesuai  dengan  komitmen  KPPN Padang sebagai unit kerja yang mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM);
  7. Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut mengenai seleksi pengadaan PPNPN dapat menghubungi (melalui fitur chat whatsapp) Sdri. Faby di nomor 082249512944 selama jam kerja.

Pendaftaran dapat diakses melalui link berikut 

https://rekrutmenppnpn010.carrd.co/

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search